Narasiterkini.com, Suka Makmue- Terkait adanya kasus pemerkosaan terhadap seorang Anak di bawah umur oleh 14 orang pelaku, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjatuhi hukuman seberat-beratnya, hal itu bertujuan agar pelaku mendapatkan sanksi efek jera.
Kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan seorang anak perempuan yang masih berusia 15 tahun dan digilir 14 pria di sebuah kafe di Nagan Raya membuat Bupati Nagan Raya angkat bicara, Rabu, (22/12/2021). Ia meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya, dan bupati menyampaikan bahwa kasus tindak pidana perkosaan terhadap anak harus di proses dan diadili seadil-adilnya, karena telah merusak masa depan anak bahkan dapat menimbulkan akibat buruk secara psikologis terhadap perkembangan anak.
Melalui Sekda dan kepala DPMGP4, Bupatipun meminta untuk segera melakukan penanganan dan pemulihan korban, mendorong agar dapat mengalokasikan kebutuhan pendampingan psikologis kepada korban, agar korban dapat melewati masa krisis secepatnya oleh tenaga ahli psikolog secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Rahmatullah menyampaikan bahwa sudah menurunkan tim untuk melakukan pendampingan, baik itu melalui P2TP2A maupun DPMGP4 sendiri.
“Bahkan kita sudah mendampingi sejak awal pelaporan korban, dan kita juga telah mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga korban terkait upaya pemulihan korban dan kelanjutan sekolahnya,” terang Rahmatullah.
Rahmatullah menambahkan, Bahkan pihaknya juga sudah memeriksakan kesehatan korban pada dokter spesialis di RSUD SIM.
“Disamping itu kita telah berkoordinasi dengan pihak provinsi agar kedepan dapat mendatangkan tenaga ahli psikolog serta psikolog forensik guna memulihkan trauma yang dialami korban,” tutup Rahmatullah. (*)
Discussion about this post