• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Serahkan Dua dari 14 Pelaku Pemerkosaan ke Jaksa Nagan Raya

by Redaksi
1 Januari 2022
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Polres Nagan Raya melalui Satreskrim Unit IV PPA, menyerahkan dua tersangka predator pemerkosaan terhadap anak dibawah umur serta barang bukti ke JPU Kejari Kabupaten tersebut.

RelatedPosts

Baru Hirup Udara Segar, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Baru Hirup Udara Segar, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

14 Juli 2025
Tertib Berlalu Lintas Wujutkan Indonesia Emas, Polres Asel Gelar Apel Pasukan Patuh Seulawah 2025

Tertib Berlalu Lintas Wujutkan Indonesia Emas, Polres Asel Gelar Apel Pasukan Patuh Seulawah 2025

14 Juli 2025
BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

BKSDA Aceh di Minta Turun Lapangan Terkait Area PT ALIS, Hadi Surya : Jangan Nanti Seperti Belanda Tanam Labu

11 Juli 2025
Load More

Penyerahan kedua tersangka pemerkosaan terhadap anak tersebut, diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya, Firman Junaidi, jum’at sore (31/12/2021)

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud menyebutkan, kedua tersangka pemerkosaan yang diserahkan itu,merupakan 14 predator yang melakukan pemerkosaan terhadap Bunga pada pekan yang lalu.

AKP Machfud menambahkan, pemerkosaan terhadap terhadap anak itu, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 48 Jo pasal 50 jo pasal 6 ayat (1), qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat Jo undang undang RI, Nomor 11 tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak.

Dalam perkara tersebut, Reskrim Polres Nagan Raya terus melakukan pemburuan terhadap Deni, yang merupakan buronan kasus pemerkosaan tersebut. Diharapkan kepada masyarakat yang melihat DPO itu, untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum, guna untuk dilakukan penangkapan.

Kedua tersangka yang diserahkan tersebut, Jasman 17 tahun, serta MR 17 tahun, kata AKP Machfud. Sedangkan barang bukti yang diserah itu antara lain, 1 lembar BH warna putih motif bola bola, 1 lembar kain sarung, 1 lembar hijab warna putih, 1 lembar switer warna hitam, serta 1 lembar celana pendek warna hitam merek Thrasyer.

(RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Strategi Buang Kebiasaan Lama Tanam Ganja, Polri Berhasil Ajak Masyarakat Tanam Cabe di Beutong Ateuh Banggalang

Strategi Buang Kebiasaan Lama Tanam Ganja, Polri Berhasil Ajak Masyarakat Tanam Cabe di Beutong Ateuh Banggalang

24 Juli 2024
PT Socfindo Seunagan Fasilitasi Curhatnya Pimpinan Perusahaan Perkebunan kepada Kapolres Nagan Raya 

PT Socfindo Seunagan Fasilitasi Curhatnya Pimpinan Perusahaan Perkebunan kepada Kapolres Nagan Raya 

10 Februari 2024
Dandim 0106 Nagan Raya Dan Forkopimda Panen Jagung Program Pangdam IM

Dandim 0106 Nagan Raya Dan Forkopimda Panen Jagung Program Pangdam IM

16 Oktober 2023

Most Popular

Terus Perjuangkan Nasip Daerah Berjuluk Negeri Pala, Bupati Mirwan Berpacu di Ibu Kota Negara
Daerah

Terus Perjuangkan Nasip Daerah Berjuluk Negeri Pala, Bupati Mirwan Berpacu di Ibu Kota Negara

14 Juli 2025
Kubah Atap Masjid Sirajul ‘Ibad Alami Kebocoran, Pimpinan Dayah : Semoga ada Perhatian Pemerintah dan Para Dermawan
Daerah

Kubah Atap Masjid Sirajul ‘Ibad Alami Kebocoran, Pimpinan Dayah : Semoga ada Perhatian Pemerintah dan Para Dermawan

14 Juli 2025
Terkait Dokter Piket Malam Tidak Standby, Komisi IV DPRK Aceh Selatan Minta Sistem Layanan Puskesmas Diperbaiki
Daerah

Terkait Dokter Piket Malam Tidak Standby, Komisi IV DPRK Aceh Selatan Minta Sistem Layanan Puskesmas Diperbaiki

14 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue