Menu

Mode Gelap
Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya  Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

Seremonial

Bupati Aceh Selatan Hadiri Undangan Dirjen Tata Ruang ATR/BPN RI Bahas Rancangan RDRT Tapaktuan

badge-check

 

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, memenuhi undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tapaktuan Tahun 2022-2042 bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / BPN RI, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM, bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, Kepala Bappeda, Plt. Kadis PUPR, dan Plt. Kadis Lingkungan Hidup Aceh Selatan. Selasa, (29/03/2022)

 

Berdasarkan keterangan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab, Deka Harwinta Zianur, SH., M.I.Kom., undangan tersebut diterima Bupati Amran sesaat usai menghadiri Pertemuan P3DN dan Business Matching dengan Presiden RI dan Menko Bidang Maritim dan Investasi RI di Nusa Dua Bali. Bupati telah tiba di Jakarta pada Selasa (29/03) pagi, dan akan langsung mengikuti pertemuan dengan Dirjen Kementerian ATR/BPN RI.

 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Amran yang duduk di sebelah kanan Dirjen Tata Ruang ATR/BPN RI memaparkan gambaran umum rancangan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Wisata Alam Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Dilanjutkan dengan penjelasan tujuan penataan ruang oleh Kepala Bappeda Aceh Selatan, Masrizal, SE., M.Si, yakni terwujudnya Wilayah pengembangan (WP) Tapaktuan sebagai Pusat Wisata dengan keunikan bentang Alam yang didukung oleh hasil Perikanan dan Perkebunan.

 

Dalam pertemuan ini disampaikan juga bahwa pertimbangan Destinasi Kawasan Wisata Alam Tapaktuan meliputi rencana pusat pelayanan perkotaan berdasarkan dokumen RTRW Kabupaten Aceh Selatan, sebaran objek daya tarik Wisata Kecamatan Tapaktuan, sebaran sarana dan prasarana Pariwisata, aksebilitas penunjang, sebaran pemukiman, tutupan lahan, dan zona rawan bencana.

 

“Luas total adalah 2.505,21 Ha, dibagi menjadi dua sub Wilayah pengembangan, yaitu SWP A di sisi barat Tapaktuan, dan SWP B di sisi timur Tapaktuan,” jelas Masrizal.

 

Dokumen RDTR merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu. Penyusunan RDTR sendiri telah diamanatkan dalam Undang-Undang Penataan Ruang serta diatur lebih jauh di dalam peraturan menteri, dan keberadaannya akan menjadi landasan fundamental untuk pembangunan Wilayah Perkotaan Tapaktuan ke depan. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis

12 Juni 2026 - 14:33 WIB

Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut Dari 11 Kecamatan

10 Juni 2026 - 15:27 WIB

Ikatan Keluarga Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polres Nagan Raya 

8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Patuh Kumpulkan Zakat PT BSP Dapat Apresiasi dari Bupati Nagan Raya 

8 Juni 2026 - 17:04 WIB

Taat Bayar Zakat, PT Socfindo Seumayam Dapat Penghargaan dari Bupati Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:13 WIB

Trending di Seremonial