• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Aceh Barat Lapor ke Dewan, PT Mifa Bersaudara Diduga Serobot Lahan Transmigrasi 521,25 Hektar Tanpa Izin

by Redaksi
10 Mei 2022
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh- Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin, SE didatangi sejumlah Warga Aceh Barat untuk menyampaikan persoalan mereka terkait Lahan yang dikuasai PT. Mifa tanpa proses izin atau ketentuan hukum yang berlaku, hal tersebut sudah berulangkali disampaikan ke Perusahaan namun tidak ada tanggapan, maka dasar itu Warga melapor ke Dewan. Senin, (09/05/2022).

RelatedPosts

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

17 Juni 2025
Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

17 Juni 2025
Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Load More

Usai menerima tamu dari Wilayah Gampong Exs Transmigrasi Aceh Barat yang mengadu tentang Lahan milik mereka yang diduga dikuasai Perusahaan Tambang PT. Mifa Bersaudara tanpa izin pemiliknya, Wakil DPRK tersebut menyampaikan ke Media perihal tanggapannya yang marah terhadap management Perusahaan.

Masyarakat Gampong Sumber Batu Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat datang menjumpai Wakil Rakyat karena Ratusan Hektar Lahan Mereka diduga telah diserobot PT. Mifa Bersaudara, untuk itu Warga berharap pihak Legeslatif berkenan membantu agar status Tanah tersebut jelas dan segera dikembalikan, kasihan juga penduduk ada lahan tak bisa dimanfaatkan, “kata Kamaruddin meniru ucapan warga”.

“Saya akan berkoordinasi ke Warga kami Gampong Sumber Batu, yang lahannya seluas 521,25 Hektar dengan jumlah 695 KK Sudah diserobot oleh PT. Mifa Tambang Batu Bara.” Ujar Wakil Ketua DPRK ke Media ini.

Dalam waktu dekat pihak Perusahaan juga akan dipanggil kembali ke DPRK, kita telah meminta ke Ketua Pansus untuk mengundang Warga Sumber Batu, disana nanti di lihat data dari kedua pihak, biar tidak ada yang dirugikan, “tegasnya”.

Yang membuat dirinya sangat kecewa pada PT. Mifa Bersaudara terkait Management Perusahaan tentang hak-hak Rakyat diragukan, besar dugaan ada permainan, jika diperhatikan hanya untuk menggenjot produksi saja yang bagus dijalankan aturannya

Sementara Management tentang hak-hak rakyat dan bahaya kehidupan Masyarakat sepertinya tidak berlaku di Mifa, coba saudara perhatikan hari-hari, Kendaraan milik Perusahaan atau Vendornya dalam kondisi kotor diselimuti Debu Batu Bara berkeliaran di Kota, inikan Management kehidupan Masyarakat tidak dijalankan, “ujar Kamaruddin”.

“Saya sering membicarakan Management keselamatan Warga karena Kendaraan berdebu masuk permukiman, mereka meminta agar kami melaporkan, seolah-olah kami ini buruh Mifa yang ditugaskan untuk melaporkan Kendaraan kotor masuk Kota,” ucapnya merasa heran.

“Kalau diterapkan Management secara benar dan jelas, apalagi mereka sering berdalih itu Mobil Vendor, jika benar itu milik Vendor maka tinggal diingatkan, bila diabaikan nantinya di beri Sanksi tegas, sepertinya Perusahaan itu memang tidak punya itikat baik, hanya Management Produksi yang digenjot,” ujarnya berulang-ulang.

“Kalau dilihat anggaran sebagai pendapatan Daerah sangat tidak sesuai dengan berapa banyak hasil Bumi dikerok, dikembalikan pada Daerah tidak seberapa, selain itu Pemerintah hanya berharap pada Dana Coorporete Sosiality Responsibilitity (CSR),” ujarnya kesal.

Untuk itu, dirinya telah meminta Ketua Panitia Khusus (PANSUS) untuk menyurati PT. Mifa agar mendata Tanah-tanah Masyarakat, selanjutnya akan ditelusuri bersama, disamping itu juga akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak yang telah dirugikan, semua harus jelas, “tegasnya lagi”.

Berapa banyak hasil Bumi dikeluarkan dari Aceh Barat dengan harapan dibalas dengan Pembangunan yang setimpal nyatanya itu tidak terjadi, kemudian lahan Warga diserobot, harusnya diberikan kesejahteraan pada Penduduk sekitar Area Tambang tersebut, banyak Warga mengadu bahwa nama dan Tanda Tangan Pemilik Tanah ada di Mifa selaku penjual namun dirinya tidak pernah menjualnya, siapa pelaku tersebut, tanya Kamaruddin heran.

Ditanya apa ada yang mengawasi langsung, berapa banyak Batu Bara yang dikeluarkan Mifa, Hakam menjelaskan harusnya itu ada Inspektorat Tambang dari Pemerintah, apakah selama ini jalan, nanti akan dipanggil petugas dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Propinsi Aceh.

“Harusnya Inspektor Tambang itu ada dari ESDM dan Tim teknisnya, apakah selama ini mereka bekerja, biar ada data bandingan, dalam RDP nanti dipertanyakan,” tegas politisi Golkar tersebut.

“Biar tidak terima laporan sepihak saja, berapa hasil produksi Batu Bara dikeluarkan Mifa tiap Bulan, maka Pemerintah harus memiliki data bandingan setiap bulannya, hal itu perlu didesak Dinas ESDM agar menempatkan Petugasnya supaya bekerja secara serius dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, pada saat Media ini mengkonfirmasi kepada CSR dan Public Relations PT. Mifa Bersaudara, Azizon Nurza, melalui Watshap, terkait aduan Warga ini Pihak Perusahaan belum ada jawaban, pesan yang dikirim masih belum di Read. (Dani)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Angka Perceraian di Kabupaten Nagan Raya Mencapai 250 Perkara, Ini Penyebabnya

Angka Perceraian di Kabupaten Nagan Raya Mencapai 250 Perkara, Ini Penyebabnya

6 Januari 2025
Bappeda Nagan Raya Gelar Musrenbang Pelaksanaan CSR 2023, Terdapat Tujuh Perusahaan Belum Realisasi CSR Tahun 2021

Bappeda Nagan Raya Gelar Musrenbang Pelaksanaan CSR 2023, Terdapat Tujuh Perusahaan Belum Realisasi CSR Tahun 2021

2 Maret 2023
B1.KWK NasDem untuk HAKAM-AYI Diberikan, siap Menangkan Pilkada Aceh Barat

B1.KWK NasDem untuk HAKAM-AYI Diberikan, siap Menangkan Pilkada Aceh Barat

27 Agustus 2024

Most Popular

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah
Hukum

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

18 Juni 2025
Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030
Daerah

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

17 Juni 2025
Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru
Daerah

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue