Menu

Mode Gelap
Sinergi Cegah Karhutla, Langkah Nyata PT Surya Panen Subur dalam Tanggap Darurat Edukasi Hijau  HUT Ke-24 Nagan Raya Digelar 19–21 Juli, Bupati TRK Ajak Masyarakat Ramaikan Pesta Rakyat Tumbuh Kembangkan Olahraga, Disparpora Nagan Raya Kerjasama dengan Yayasan Inspire Indonesia PWI Nagan Raya Kirimkan Dua Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di Banda Aceh Antusias Orangtua Mempercayakan Pendidikan anak ke SMPN 5 Seunagan Tinggi, Pihak Sekolah Terpaksa Buka 4 Kelas Plt. Sekda Buka Pasar Murah, Pemkab Siapkan 390 Paket per Titik

Daerah

Berseteru Akibat Perkelahian, Polres Aceh Barat Damaikan Perselisihan Antar Pemuda

badge-check


					Berseteru Akibat Perkelahian, Polres Aceh Barat Damaikan Perselisihan Antar Pemuda Perbesar

NarasiTerkini.com, Meulaboh – Pasca kejadian perkelahian antar pemuda di depan SMP 1 Meulaboh, Kepolisian Resor Aceh Barat mengambil langkah perdamaian antara kedua belah pihak dengan mempertemukan orang tua dari mereka masing-masing.

Kejadian itupun sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan karena korban dan pelaku masih merupakan teman sejak SMP dan korban pun tidak merasa keberatan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Kejadian bermula dari cekcok yang terjadi antara korban MK dan pelaku MAF terkait perselisihan diantara keduanya yang berujung kepada insiden perkelahian.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., kepada media Minggu (29/5/2022) mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan komunikasi antara kedua belah pihak yang berselisih sebagai realisasi salah satu komitmen Kapolri, yakni mengedepankan penuntasan masalah dan keadilan restoratif (restorative justice).

“Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan,” kata Kapolres.

Disamping itu, Kasat Reskrim AKP Riski Adrian, S.I.K., menyebutkan kedua belah pihak sudah saling kenal dan sudah berteman lama.

“Sebenarnya kedua belah pihak sudah berteman lama sehingga tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum, Menanggapi hal itu, sambung Kasat, pihaknya melakukan Restorative Justice untuk saling memaafkan dari pihak yang berseteru. jelasnya.

“Sehingga kita lakukan Restorative Justice terhadap permasalahan mereka. Dimana kedua belah pihak sepakat berdamai,” Ujarnya.

Sementara itu orang tua korban Eva Sri Wardani mengatakan telah memaafkan tersangka pengeroyokan.

“mereka berdua adalah teman sejak lama, jangan karena masalah kecil seperti ini membuat keduanya bermusuhan, saya juga selaku orang tua mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Aceh Barat yang telah memfasilitasi perdamaian ini hingga permasalahan tidak menjadi berlarut dan membesar kedepannya.” Ucap Orang Tua Korban Eva Sri Wardani. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

HUT Ke-24 Nagan Raya Digelar 19–21 Juli, Bupati TRK Ajak Masyarakat Ramaikan Pesta Rakyat

16 Juli 2026 - 17:17 WIB

PWI Nagan Raya Kirimkan Dua Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di Banda Aceh

16 Juli 2026 - 13:26 WIB

Presiden Mahasiswa STAIN TDM: Kedepankan Dialog, Jangan Sampai Kritik Publik Diduga Dibalas dengan Gugatan dan Laporan Pidana ‎

13 Juli 2026 - 20:54 WIB

Ketua DPM FISIP UTU Soroti Gugatan PT SCY terhadap Masyarakat dan Aktivis: Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam

13 Juli 2026 - 20:46 WIB

Asisten II Buka Evaluasi Qanun, Pemkab Nagan Raya Dorong Regulasi Berkeadilan dan Berperspektif HAM

13 Juli 2026 - 17:02 WIB

Trending di Daerah