Menu

Mode Gelap
Breaking News: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dilantik Sebagai Kacabdin Nagan Raya Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh  Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru

Hukum

BNN Musnahkan Seluas 5 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues

badge-check


					BNN Musnahkan Seluas 5 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues Perbesar

Narasiterkini.com, Gayo Lues- Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni di setiap tahunnya, menjadi momentum keprihatinan Masyarakat Dunia dalam menghadapi situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Jelang peringatan HANI 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Leading Institution Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba melalui berbagai cara, salah satunya pemusnahan Ladang Ganja.

Bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN berhasil mengidentifikasi Dua titik Ladang Ganja siap panen di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Berada pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL, Ladang Ganja seluas 5 Hektar tersebut berhasil ditemukan Tim BNN pada Senin, 23 Mei 2022. Atas temuan tersebut, dibawah Pimpinan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., MH., BNN melakukan pemusnahan Ladang Ganja, Selasa, 31 Mei 2022.

Sebanyak 143 Personel diterjunkan, bekerjasama dengan BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Gayo Lues. Menempuh jarak dengan berjalan Kaki selama 6 Jam, Tim Gabungan berhasil membabat 20.000 Batang tanaman Ganja dengan berat total 10 Ton.

Apa yang tengah dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Perlu diketahui, Gayo Lues menjadi salah satu target Wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN. Melalui program ini, BNN memberi alternative bagi masyarakat yang dahulu Bertani Ganja untuk beralih pada Komoditas tanaman Produktif lainnya.

Dengan adanya pemusnahan Ladang Ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas Kepemilikan, Penanaman serta Peredaran gelap Tanaman Ganja.
(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Tambang Legal di Beutong Ateuh 

12 Mei 2026 - 14:49 WIB

Sama dengan Abdya dan Aceh Barat, RSUD SIM Nagan Raya Tak Batasi Masyarakat untuk Berobat

9 Mei 2026 - 09:17 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan

4 Mei 2026 - 10:32 WIB

Trending di Kesehatan