Menu

Mode Gelap
Kini Hadir Bengkel SR Auto Service Darul Makmur dengan Peralatan Kerja Serba Canggih PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

Hukum

BNN Musnahkan Seluas 5 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues

badge-check


					BNN Musnahkan Seluas 5 Hektar Ladang Ganja di Gayo Lues Perbesar

Narasiterkini.com, Gayo Lues- Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni di setiap tahunnya, menjadi momentum keprihatinan Masyarakat Dunia dalam menghadapi situasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Jelang peringatan HANI 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Leading Institution Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia, menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba melalui berbagai cara, salah satunya pemusnahan Ladang Ganja.

Bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN berhasil mengidentifikasi Dua titik Ladang Ganja siap panen di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Berada pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL, Ladang Ganja seluas 5 Hektar tersebut berhasil ditemukan Tim BNN pada Senin, 23 Mei 2022. Atas temuan tersebut, dibawah Pimpinan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., MH., BNN melakukan pemusnahan Ladang Ganja, Selasa, 31 Mei 2022.

Sebanyak 143 Personel diterjunkan, bekerjasama dengan BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Gayo Lues. Menempuh jarak dengan berjalan Kaki selama 6 Jam, Tim Gabungan berhasil membabat 20.000 Batang tanaman Ganja dengan berat total 10 Ton.

Apa yang tengah dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Perlu diketahui, Gayo Lues menjadi salah satu target Wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN. Melalui program ini, BNN memberi alternative bagi masyarakat yang dahulu Bertani Ganja untuk beralih pada Komoditas tanaman Produktif lainnya.

Dengan adanya pemusnahan Ladang Ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas Kepemilikan, Penanaman serta Peredaran gelap Tanaman Ganja.
(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pasien Gagal Ginjal Kronik Tinggi di Nagan, Beruntung Kini Bisa Cuci Darah di RSUD Sultan Iskandar Muda 

9 Juli 2026 - 22:43 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum