Narasiterkini.com, Meulaboh – Keberadaan sampah yang berceceran di Jalan Makam Pahlawan No 2, Pantai Calok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, sudah membusuk sehingga mengeluarkan bau tidak sedap, berdasarkan hal tersebut masyarakat di sekitar meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindak tegas dan sanksi bagi mereka yang membuang sampah sembarangan.
Berdasarkan informasi diperoleh sampah yang tergolong anorganik tersebut sudah berbulan-bulan dibiarkan di pinggir jalan, hal hasil keberadaan sampah tersebut kini mencemari lingkungan sekitar, bahkan ketika terjadi hujan lebat luapan air sungai, sampah itu mengotori perkarangan rumah warga setempat.
Padahal kontainer sampah dari DLHK Aceh Barat ada disana, namun masyarakat tetap saja membuang sampah sembarangan bahkan saya pernah melihat satu becak sampah di bawa lalu dibuang di pinggir jalan itu, memang kurang kesadaran masyarakat disini pak,”kata Warga Rundeng, kepada NarasiTerkini, Minggu (5/6/2022) lalu.
“Seharusnya kita warga Aceh Barat malu ketika orang luar melihat kota kita sangat kumuh dan banyak sampah di pinggir jalan, apalagi jalan tersebut menuju pantai bersih dan sirkuit motorcros yang baru saja dilaksanakan, tentu orang-orang luar yang berkunjung menilai bahwa kota Meulaboh sangat jorok dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah setempat,”kata Anton yang merupakan Warga Rundeng.
Tumpukan sampah tersebut juga berdampak pada kesehatan lingkungan dan ketika luapan air sungai sampah-sampah itu masuk dalam area perumahan warga dan pertamina yang terletak di sekitar lokasi.
Dikatakannya, Jika sampah itu terus dibiarkan maka dapat mempengaruhi arus atau aliran air mengalir serta daya jual dan daya tarik daerah akan menurun drastis, bahkan polusi sampah ini juga mengakibatkan dampak buruk terhadap kesehatan warga apalagi penduduk yang berdekatan disekitar area tercemar,” katanya.
Pengunjung sirkuit motorcros Yanti (25) saat diwawancarai oleh media ini mengatakan, bahwa persoalan sampah merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius, apalagi sampah yang berserak dipinggir jalan sekarang sangat menggangu kesehatan warga yang berkunjung ke daerah ini.
“Saya yang merupakan warga luar Aceh Barat sangat prihatin dengan kondisi demikian jelas permasalahan ini harus segera ditangani oleh pihak terkait terlebihnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungannya sendiri,”ujar Yanti.
Sementara itu kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat, Bukhari saat dikonfirmasi oleh wartawan NarasiTerkini Selasa (7/6/2022) mengatakan, bahwa sebelumnya keberadaan sampah tersebut sudah pernah sekali dibersihkan bahkan pihaknya juga telah menaruh satu unit kontainer sampah di pinggir lokasi tersebut.
“Karena kurangnya kesadaran masyarakat di sekitar kini area tersebut kembali kotor dengan sampah botol, plastik dan jenis sampah lainnya, padahal sebelumnya sudah kita bersihkan ada sekitar empat truk mobil sampah yang kita serta kita pasang spanduk dilarang membuang sampah disini,”jelas Bukhari
Ia mengatakan bahwa sekarang ini pihak DLHK sedang melakukan sosialisasi terkait keberadaan sampah tersebut, sementara diakhiri bulan 7 Juni nanti akan diterapkan sanksi bagi mereka yang membuah sampah sembarangan.
“Berdasarkan Qanun No 4 Tahun 2017 mengatakan bahwa barang siapa yang membuang sampah sembarangan baik di selokan maupun saluran besar itu dikenakan denda 300 ribu rupiah dan barang siapa tidak mau membayar denda akan dibawa keranah hukum,”ungkapnya
Sementara itu dirinya juga sudah perintahkan kasi kebersihan untuk mencetak spanduk yang nantinya akan dipasang di setiap daerah hal ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Dalam Minggu ini kita terus lakukan sosialisasi dan memasang spanduk sebagai himbauan, nah jika sudah seperti itu pada saat nantinya petugas DLHK menangkap masyarakat yang melanggar atau kedapatan membuang sampah sembarangan, tidak ada lagi kita bimbing atau kita beri pemahaman tetapi langsung diberi sanksi dan denda 300 ribu rupiah,”Tandasnya. (Dani)
Discussion about this post