Menu

Mode Gelap
PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga Pulang Kampung, Masyarakat Aceh Selatan Ramaikan Tabligh Akbar Tgk Habibie Nawawi Bupati Aceh Selatan: Pengurus BMK Bukan Sekadar Fungsi Administratif, Melainkan Amanah Moral dan Keagamaan Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Draft Perbup CMS Non Tunai Desa Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan Kecamatan dan Gampong Tercepat Pencairan Dana Desa Tahap I 2026 PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

Nasional

Bupati Nagan Raya Ikuti Evaluasi KLA 2022 Bersama Tim KemenPPPA RI

badge-check


					Bupati Nagan Raya Ikuti Evaluasi KLA 2022 Bersama Tim KemenPPPA RI Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE, hadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Utama Bappeda setempat, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Selasa (21/06/2022).

Bupati Jamin Idham dalam sambutannya mengatakan, sesuai surat Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA tanggal 28 Mei 2022 perihal VLH evaluasi KLA tahun 2022 untuk Kabupaten Nagan Raya yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2022.

Menurutnya, pemenuhan hak anak merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pasal 20 UU itu menyebutkan, negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar Jamin Idham.

Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya ia berharap untuk dapat memperhatikan dan menyiapkan data dukung yang beberapa waktu lalu sudah pernah dibahas yang merupakan hasil evaluasi mandiri dan sudah diinput pada Bulan April lalu.

Tujuannya, lanjut Bupati, adalah untuk memastikan komitmen Pemerintah Daerah sudah memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan hak anak adalah dengan menperoleh predikat KLA.

“Jadi, kami tegaskan sekali lagi kita tidak hanya sekedar mengejar penghargaan, tetapi pemenuhan hak anak dalam wujud KLA adalah kewajiban Pemerintah Daerah. Saya berharap, kerjasama serta kita semua yang hadir dapat mempertahankan predikat Pratama serta kedepan kita bisa menjadi KLA dengan nilai yang bagus,” pintanya.

Sebelumnya, paparan capaian dan kendala mewujudkan Nagan Raya menuju KLA disampaikan Kepala Bappeda yang juga ketua gugus tugas KLA, Rahmatullah, SSTP MSi.

Pada sesi diskusi tim verifikator dari Kementerian PPPA menyampaikan sejumlah arahan sekaligus menerima berbagai masukan yang disampaikan Sekda, unsur forkopimda, Kepala OPD, kalangan dunia usaha dan lain-lain.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda, Kapolres, mewakili Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, para Kepala OPD terkait, pimpinan Bank Aceh, unsur dunia usaha dan forum anak Nagan Raya (Fonara) serta para pejabat fungsional lainnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tim Safari Ramadhan PT Socfindo Seunagan Kunjungi Masjid-masjid di Desa Lingkungan Perusahaan 

4 Maret 2026 - 15:58 WIB

SWI Aceh Barat Anugerahkan Penghargaan HPN 2026 kepada Tokoh dan Lembaga Berprestasi

26 Februari 2026 - 15:41 WIB

Peringati HPN, SWI Aceh Barat Gelar Tausiah Akbar Dan Doa Untuk Korban Banjir

26 Februari 2026 - 12:15 WIB

Setiap Tahunnya Berkomitmen Salurkan CSR, Bupati Nagan Raya Beri Apresiasi untuk PT Socfindo Seunagan

12 Februari 2026 - 10:52 WIB

Konsisten Salurkan CSR untuk Masyarakat Lingkungan, Bupati Nagan Raya Apresiasi Perusahaan Socfindo Seumayam 

11 Februari 2026 - 21:26 WIB

Trending di Seremonial