Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Kebun Seunagan Bantu Bersihkan Parit Akses Pertanian Masyarakat Lingkungan Perusahaan  Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul

Daerah

Gelar Razia Gabungan, Polisi Amankan Sajam Pada Kendaraan Roda 4

badge-check


					Gelar Razia Gabungan, Polisi Amankan Sajam Pada Kendaraan Roda 4 Perbesar

Narasiterkini,com,Meulaboh – Polres Aceh Barat bersama tim gabungan gelar razia di jalan lintasan Meulaboh – Tapaktuan untuk mengecek kelengkapan baik roda dua maupun roda empat, Kamis (11/8/2022).

Kapolres Aceh Barat Pandji Santoso melalui Kabag Ops Polres Aceh Barat Iswar, mengatakan, razia gabungan tersebut melibatkan polisi lalulintas Polres Aceh Barat, Dinas Perhubungan Aceh Barat dan Polisi Militer di kabupaten tersebut.

Kemudian, razia gabungan yang dilakukan di jalan nasional lintas Meulaboh – Tapaktuan tepatnya di depan Gedung Olahraga Seni itu khusus memeriksa pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

“Yang terjaring hari ini lebih kurang Untuk ranmor roda 4 sebanyak 3 unit ,Karena tdk memiliki sim dan surat kenderaan dan ketika lakukan razia didapatkan 1 sajam diamankan oleh pihak kita.”Ujar Kapolres Aceh Barat Pandji Santoso melalui Kabag Ops Polres Aceh Barat Iswar kepada Narasiterkini.com, Kamis (11/8/2022).

Terkait penemuan sajam, Kabag Ops Polres Aceh Barat Iswar menjelaskan, ketika ditanyai oleh pemilik sajam, Pengakuannya seandainya ada pohon tumbang bisa di potong karna supir sering melalui jalan yg melewati hutan.

“Pengakuan supir seadainya ada pohon tumbang bisa di potong karna supir sering melalui jalan yg melewati hutan.”jelasnya.

Menurut Kabag Ops Iswar, rata-rata kendaraan bermotor yang terjaring razia gabungan tersebut pajaknya mati, bahkan ada juga Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) juga ikut mati.

“Ada juga beberapa yang tidak mempunyai sim ikut terjaring. Jadi, bagi pelanggar, kita menahan nota pajak lama, kita berikan surat titipan pada masyarakat pengendara supaya dalam waktu dekat bersangkutan menyelesaikan pembayaran pajaknya,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya sudah mati agar secepatnya mengurus atau membayar pajak ke Samsat Aceh Barat, supaya proses transportasi bersama keluarga tidak terhambat saat adanya pemeriksaan pajak di jalan raya. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah