Menu

Mode Gelap
Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

Daerah

Gelar Razia Gabungan, Polisi Amankan Sajam Pada Kendaraan Roda 4

badge-check


					Gelar Razia Gabungan, Polisi Amankan Sajam Pada Kendaraan Roda 4 Perbesar

Narasiterkini,com,Meulaboh – Polres Aceh Barat bersama tim gabungan gelar razia di jalan lintasan Meulaboh – Tapaktuan untuk mengecek kelengkapan baik roda dua maupun roda empat, Kamis (11/8/2022).

Kapolres Aceh Barat Pandji Santoso melalui Kabag Ops Polres Aceh Barat Iswar, mengatakan, razia gabungan tersebut melibatkan polisi lalulintas Polres Aceh Barat, Dinas Perhubungan Aceh Barat dan Polisi Militer di kabupaten tersebut.

Kemudian, razia gabungan yang dilakukan di jalan nasional lintas Meulaboh – Tapaktuan tepatnya di depan Gedung Olahraga Seni itu khusus memeriksa pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

“Yang terjaring hari ini lebih kurang Untuk ranmor roda 4 sebanyak 3 unit ,Karena tdk memiliki sim dan surat kenderaan dan ketika lakukan razia didapatkan 1 sajam diamankan oleh pihak kita.”Ujar Kapolres Aceh Barat Pandji Santoso melalui Kabag Ops Polres Aceh Barat Iswar kepada Narasiterkini.com, Kamis (11/8/2022).

Terkait penemuan sajam, Kabag Ops Polres Aceh Barat Iswar menjelaskan, ketika ditanyai oleh pemilik sajam, Pengakuannya seandainya ada pohon tumbang bisa di potong karna supir sering melalui jalan yg melewati hutan.

“Pengakuan supir seadainya ada pohon tumbang bisa di potong karna supir sering melalui jalan yg melewati hutan.”jelasnya.

Menurut Kabag Ops Iswar, rata-rata kendaraan bermotor yang terjaring razia gabungan tersebut pajaknya mati, bahkan ada juga Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) juga ikut mati.

“Ada juga beberapa yang tidak mempunyai sim ikut terjaring. Jadi, bagi pelanggar, kita menahan nota pajak lama, kita berikan surat titipan pada masyarakat pengendara supaya dalam waktu dekat bersangkutan menyelesaikan pembayaran pajaknya,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang pajaknya sudah mati agar secepatnya mengurus atau membayar pajak ke Samsat Aceh Barat, supaya proses transportasi bersama keluarga tidak terhambat saat adanya pemeriksaan pajak di jalan raya. (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu 

11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

11 Mei 2026 - 15:46 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

10 Mei 2026 - 11:14 WIB

PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang

10 Mei 2026 - 08:43 WIB

Trending di Daerah