• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Diisukan Pungli, Direktur RSUD SIM: Tidak Ada Pungli Hanya Saja Biaya Gantung dan Itu Berlaku Nasional

by Redaksi
7 September 2022
in Daerah
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Diisukan Sopir Mobil Ambulans melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada Keluarga Pasien saat antar Jenazah, Direktur RSUD SIM, dr Hj. Cut Yuliza Sutifa membantah tudingan tersebut. Selasa, (06/09/2022).

“Sudah kita Cek tidak ada yang melakukan Pungli, begitu juga untuk mengantar Jenazah dalam Bulan ini tidak ada Aktivitas tersebut,” terang Direktur didampingi KTU, Siddiq, Ketua IDI Nagan Raya, dr Bambang, serta Agus Wandi, Administrator Mobil Ambulan.

RelatedPosts

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

27 Juni 2025
Load More

Pihaknya mengaku hal itu diluruskan mengingat beberapa hari yang lalu ada terjadi Miskomunikasi antara Petugas dan Keluarga Pasien terkait Dana Gantung, sedangkan isu Pungli telah dilakukan Croscek.

“Terkait isu Pungli kami sudah melakukan Croscek kepada seluruh Sopir Ambulans, tidak ditemukan hal yang mengarah ke Pungli, jika hal itu terjadi tentunya kita mengambil tindakan tegas,” terang Direktur.

“Sedangkan Uang Gantung itu memang berlaku di Rumah Sakit Umum lainnya di Indonesia, sifatnya hanya untuk Jaminan Layanan setelah Pemberkasan Lengkap maka Uang itu dikembalikan kepada Pasien/Keluarga Pasien secara utuh sesuai dengan Dana yang dititipkan kepada Petugas,” tambah Yuliza Sutifa.

Secara peraturan yang berlaku secara Nasional, BPJS Kesehatan tidak akan menanggung Korban Kecelakaan ganda yang sudah ditanggung oleh Jasa Raharja.

Jasa Raharja merupakan Pelaksana Program Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas dengan memberi manfaat Asuransi pada Korban Kecelakaan Ganda mencapai 20 Juta Rupiah.

Jika Layanan Kesehatan bagi Korban Kecelakaan masih di bawah 20 Juta Rupiah, maka Pihak Jasa Raharja akan menanggung Biaya sepenuhnya. Namun apabila lebih dari itu, maka BPJS Kesehatan akan menanggung selisih kurang dari batas plafon Jasa Raharja (Undang-Undang No. 34 tahun 1964 jo. Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1965).

Sedangkan Pasien Kecelakaan Tunggal biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan turut menyertakan laporan dari Kepolisian Lalu Lintas. (Red)

Editor : Hamdani

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Persatuan Dum Truck PDM Rayakan Hari Jadi, Jamaluddin Idham Serahkan Hadiah untuk Sopir Kreatif

Persatuan Dum Truck PDM Rayakan Hari Jadi, Jamaluddin Idham Serahkan Hadiah untuk Sopir Kreatif

29 Januari 2023
Polisi Nagan Raya Mengamankan Tersangka Pengelapan Barang COD Ekspedisi 

Polisi Nagan Raya Mengamankan Tersangka Pengelapan Barang COD Ekspedisi 

16 Oktober 2024
Kamis Besok, Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Rayakan Idul Adha

Kamis Besok, Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Rayakan Idul Adha

4 Juni 2025

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue