Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Hukum

YLBH-KI Apresiasi Kinerja Polres Aceh Barat Atas Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual

badge-check


					YLBH-KI Apresiasi Kinerja Polres Aceh Barat Atas Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat, mengapresiasi Polres Aceh Barat atas langkah cepat dan tepat terhadap penangkapan pelaku predator pelecehan seksual terhadap anak Selasa (20/9/2022)

Setelah dilakukan penangkapan dalam kurun waktu 1X24 jam akan dilakukan penahanan terhadap pelaku predator pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah kelas 6 SD Aceh Barat.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat, Rudi Reza Kusuma, S.H, mengatakan pihaknya mengapresiasi atas tindakan hukum cepat dan tepat sehingga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah sudah menjadi tersangka sehingga menjadi tahanan polres untuk sementara ini.

Selain itu, Rudi Reza Kusuma, S.H, juga berharap agar masyarakat dan pihak sekolah juga tidak menyebarkan identitas dan ciri-ciri korban dan keluarganya, supaya proses traumatik korban dan keluarga korban tidak bertambah berat

Menurut Rudi Reza Kususuma, S.H, menyangkut pelecehan seksual terhadap anak ini juga tidak cukup sampai disini, pihaknya juga mendorong agar Pemkab Aceh Barat melalui DP3AKB Aceh Barat untuk melakukan pemulihan secara psikologis kepada korban.

adapun langkah kongkrit yang harus dilakukan kedepannya oleh berbagai pihak untuk penyembuhan psikologis bagi si korban, terutama Pemkab Aceh Barat melalui Dinas DP3AKB Aceh Barat. Agar adanya ketersediaan psikiater atau psikolog diwilayah Aceh Barat serta rumah ramah anak yang diperuntukkan untuk korban pelecehan ataupun kekerasan seksual terhadap anak di Aceh Barat,” Tandasnya (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum