Menu

Mode Gelap
Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie

Hukum

YLBH-KI Apresiasi Kinerja Polres Aceh Barat Atas Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual

badge-check


					YLBH-KI Apresiasi Kinerja Polres Aceh Barat Atas Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat, mengapresiasi Polres Aceh Barat atas langkah cepat dan tepat terhadap penangkapan pelaku predator pelecehan seksual terhadap anak Selasa (20/9/2022)

Setelah dilakukan penangkapan dalam kurun waktu 1X24 jam akan dilakukan penahanan terhadap pelaku predator pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah kelas 6 SD Aceh Barat.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) perwakilan Aceh Barat, Rudi Reza Kusuma, S.H, mengatakan pihaknya mengapresiasi atas tindakan hukum cepat dan tepat sehingga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah sudah menjadi tersangka sehingga menjadi tahanan polres untuk sementara ini.

Selain itu, Rudi Reza Kusuma, S.H, juga berharap agar masyarakat dan pihak sekolah juga tidak menyebarkan identitas dan ciri-ciri korban dan keluarganya, supaya proses traumatik korban dan keluarga korban tidak bertambah berat

Menurut Rudi Reza Kususuma, S.H, menyangkut pelecehan seksual terhadap anak ini juga tidak cukup sampai disini, pihaknya juga mendorong agar Pemkab Aceh Barat melalui DP3AKB Aceh Barat untuk melakukan pemulihan secara psikologis kepada korban.

adapun langkah kongkrit yang harus dilakukan kedepannya oleh berbagai pihak untuk penyembuhan psikologis bagi si korban, terutama Pemkab Aceh Barat melalui Dinas DP3AKB Aceh Barat. Agar adanya ketersediaan psikiater atau psikolog diwilayah Aceh Barat serta rumah ramah anak yang diperuntukkan untuk korban pelecehan ataupun kekerasan seksual terhadap anak di Aceh Barat,” Tandasnya (Dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Hukum