• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Seremonial

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapat Bersama Lembaga Masyarakat Dan Dunia Usaha

by Redaksi
21 Oktober 2022
in Seremonial
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pemerintah Kabupaten Nagan Raya gelar rapat Kemitraan dengan Lembaga Masyarakat dan Dunia Usaha dalam Pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Nagan Raya.

Rapat tersebut beragendakan persamaan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dengan Lembaga Masyarakat dalam mengembangkan kabupaten layak anak.

RelatedPosts

Sekda Aceh Beri Sambutan Pembukaan POMDA XIX di UTU

Sekda Aceh Beri Sambutan Pembukaan POMDA XIX di UTU

11 Juni 2025
Tim Sepak Bola Karyawan PT Sawit Nagan Raya Makmur Berhasil Bawa Pulang Juara Pertama antar club Darul Makmur di Turnamen Piala Keuchik Ujong Lamie 

Tim Sepak Bola Karyawan PT Sawit Nagan Raya Makmur Berhasil Bawa Pulang Juara Pertama antar club Darul Makmur di Turnamen Piala Keuchik Ujong Lamie 

4 Juni 2025
Keluarga Besar PT Socfindo Kebun Seunagan Adakan Halal Bihalal Dikemas dalam Bentuk Family Ghatering 

Keluarga Besar PT Socfindo Kebun Seunagan Adakan Halal Bihalal Dikemas dalam Bentuk Family Ghatering 

20 April 2025
Load More

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten setempat, Jum’at (21/10/2022) dibuka oleh Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos.,M.Si yang diwakili Sekretaris Daerah, Ir.H.Ardimartha.

Dalam sambutannya, Ardimartha mengatakan anak merupakan tumpuan harapan bangsa, generasi emas penerus bangsa, sebagaimana yang dijelaskan dalam Perpres Nomor 25 tahun 2021 Tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/kota Layak Anak.

Tak hanya itu, lanjut Ardi, KLA juga diperkuat dengan beberapa peraturan lainnya seperti, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/kota Layak Anak, kemudian Peraturan PPPA RI Nomor 13 tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/kota Layak Anak dan Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 14 tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/kota Layak Anak.

Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Ardimartha menambahkan.

Selain itu, lanjut Ardi, KLA merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat implementasi konvensi hak anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi dan kebijakan layak anak. Ungkapnya.

KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak dengan melakukan kolaborasi pemerintah, masyarakat dan CSR. Jelas Sekda.

“Tugas melindungi anak Indonesia bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja, namun masyarakat pun memiliki kewajiban yang sama, dan pemerintah harus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam menangani persoalan anak dan melindungi anak Indonesia,” ujar Sekda.

Kepada dunia usaha, Ardi meminta, harus ikut berpartisipasi dalam mendukung KLA ini, peran perusahaan atau dunia usaha dalam pengembangan kabupaten layak anak bukan hanya sekedar tanggung jawab sosial saja, tetapi juga bagaimana kebijakan perusahaan dapat pro terhadap anak. Paparnya.

“Pemkab Nagan Raya terus mendorong partisipasi publik khususnya lembaga masyarakat dan dunia usaha dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah guna meningkatkan Kabupaten Nagan Raya sebagai kabupaten layak anak dengan predikat pratama menjadi madya,” pungkas Sekda.

Sebelumnya Kepala Bappeda setempat, Rahmatullah S.STP., M.Si yang diwakili Kabid PSDMK Bappeda Muhammad Ar’rafi S.kel.,M.Sc melaporkan kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari yaitu pada hari Jum’at tgl 21 Oktober 2022.

Kegiatan ini akan dibagi dalam dua sesi yang pertama sesi dengan lembaga masyarakat dan yang kedua dengan dunia usaha. Jelas Ar’rafi.

Tujuan kegiatan ini menurutnya, untuk mewujudkan Kabupaten Nagan Raya sebagai kabupaten layak anak dengan predikat madya melalui pemenuhan indikator kabupaten layak anak sesuai dengan Peraturan Kementerian PPPA RI Nomor 12 tahun 2011.

Adapun peserta kegiatan terdiri dari
ketua/perwakilan lembaga masyarakat yang beraktifitas di Nagan Raya dan perwakilan perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Nagan Raya, dengan jumlah peserta lebih kurang 100 orang. Tutup Ar’rafi.

Acara dilanjutkan dengan diskusi yang di moderatori oleh Teuku Antoni SE.,M.Sc dengan Narasumber Amrina habibi, SH., MH, yang merupakan Kabid Pemenuhan Hak Anak pada DP3A Aceh. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Dua Ruko di Labuhanhaji Barat Dilalap Sijago Merah

Dua Ruko di Labuhanhaji Barat Dilalap Sijago Merah

9 Juni 2024
Dihadapan Ribuan Peserta Musyda Muhammadiyah ke 16 Aceh Selatan, Irfannusir Isi Diskusi Pendidikan Politik

Dihadapan Ribuan Peserta Musyda Muhammadiyah ke 16 Aceh Selatan, Irfannusir Isi Diskusi Pendidikan Politik

16 Juli 2023

Terungkap Cara Pelaku Menggagahi Korban, Dua Diantaranya Pernah di Diversi 

20 Desember 2021

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue