Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Teken MoU dengan BPJS Kesehatan, Jamin Layanan Kesehatan Aparatur Gampong Mengalami Peningkatan, Nagan Raya Raih 8 Besar dari 23 Kab/Kota di Aceh Siswa Lulus SNBP Tahun 2026 TMMD ke-128 Membawa Berkah Bagi Nek Nurhabibah di Abdya Gantikan Jonniadi, Teuku Yordan Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Nagan Raya Periode 2026-2031 Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Pembinaan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Tahap I Tahun 2026 PUPR Aceh Barat Fokus Peningkatan Jalan Aspal Wilayah Kota dan Plosok Desa

Ekonomi

Jumpai Mendag RI, PJ Bupati Nagan Raya Sampaikan Keinginan Bangun Pabrik Sawit Milik Pemerintah 

badge-check


					Jumpai Mendag RI, PJ Bupati Nagan Raya Sampaikan Keinginan Bangun Pabrik Sawit Milik Pemerintah  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Jakarta – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si, konsultasi dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI), Zulkifli Hasan terkait keinginan memajukan daerah yang tengah dipimpinnya.

Fitriany menyampaikan harapannya, agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dapat mewujudkan dan mengizinkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mendirikan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), sebagai asset milik pemerintah.

“Tujuannya untuk bisa memajukan daerah, baik di sektor perdagangan, perkebunan, bahkan bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga Kabupaten Nagan Raya jika program tersebut terlaksana,” kata Fitriany, Jum’at (21/10/2022).

Dalam pertemuannya dengan Mendag RI, Zulkifli Hasan, Fitriany menyebutkan, bahwa Kabupaten Nagan Raya memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat menjanjikan. Bahkan, perkebunan sawit diketahui memiliki luas hampir 1/3 luas daratan Kabupaten Nagan Raya.

“Berdasarkan data yang ada di Pemkab Nagan Raya, perkebunan kelapa sawit masyarakat diperkirakan lebih kurang 51 ribu hektar, sedangkan milik perusahaan mencapai 78 ribu hektar, dan juga ada kebun sawit lainnya,” tuturnya.

Jadi, tambah Fitriany, sebagian besar luas daratan Kabupaten Nagan Raya merupakan perkebunan sawit milik masyarakat dan perusahaan swasta. Oleh sebab itu, pendirian PMKS milik pemerintah dimaksud untuk mengoptimalkan pengolahan hasil panen sawit.

Untuk diketahui, Kabupaten Nagan Raya merupakan salah satu kabupaten produsen sawit terbesar di Indonesia. Dengan luas areal perkebunan sawit lebih dari 100 ribu hektar tersebut, diyakini bisa memajukan masyarakat Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Selain meminta PMKS, Pj Bupati Nagan Raya juga turut mengusulkan pembangunan pasar rakyat. Bahkan, permintaan pembangunan fisik bangunan pasar telah disetujui oleh Mendag-RI untuk dialokasikan ke Kabupaten Nagan Raya.

“Alhamdulillah permohonan pembangunan pasar disetujui oleh Pak Mendag. Namun, itu akan dipelajari kembali karena anggaran untuk pembangunan fisik di Kemendag saat ini minim. Jadi, Kabupaten Nagan Raya diberikan membangun pasar rakyat,” kata Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, terkait pertemuannya dengan Kemendag RI. (RO)

Baca Lainnya

Hindari Tambang Emas Ilegal, DPRK Nagan Raya Desak Gubernur Aceh Segera Usulkan WPR ke Pusat

14 Februari 2026 - 10:59 WIB

Mempertahankan Mahar Tinggi karena “Adat” Aceh Sedang Membuka Gerbang Pergaulan Bebas

24 Januari 2026 - 19:08 WIB

Polemik Umrahnya Bupati Aceh Selatan, Inpersi: Bencana Sudah Berlalu, Saatnya Bangkit Bersama

9 Desember 2025 - 13:13 WIB

Hampir 30 Jam Tempuh Jalur Darat, Bantuan dari Abdya Tiba di Aceh Tamiang

6 Desember 2025 - 11:11 WIB

Ratusan Warga Nagan Raya Padati Pasar Murah

15 November 2025 - 18:31 WIB

Trending di Ekonomi