Editor : Hamdani
Narasiterkini.com, Tapaktuan- Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Selatan menggelar Sosialiasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 kepada Jurnalis yang berada di Aceh Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan mulai Pukul 09.WIB sampai dengan Selesai bertempat pada Aula Kantor KIP Kabupaten Aceh Selatan. Selasa, (08/11/2022).
Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Selatan, Saiful, SE yang di dampingi oleh Ketua Dividi Teknis Penyelenggara, Yusrizal, ST. MT dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM, Sudarman Syarif, ST di hadapan para Jurnalis dari berbagai Media yang berada di Aceh selatan menyampaikan tahapan-tahapan terkait Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 nanti.
Sosialisasi ini menargetkan kepada Jurnalis yang berada di Kabupaten Aceh selatan agar menjadi Jurnalis yang berkompeten sehingga mampu menjadi sarana informasi bagi masyarakat terkait Kepemiluan.
Beliau juga menyampaikan perlunya kerjasama yang baik antara pihak penyelenggara dan Media dalam mengawal setiap tahapan-tahapan Pemilihan agar Pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik.
“Kita menginginkan adanya koordinasi yang baik dengan rekan-rekan Media didalam proses penyelenggaraan Pemilu, sehingga informasi yang disajikan ke Publik dapat akurat dan tentunya bisa menjadi bermamfaat bagi kita semua,” Ujar Saiful.
Dalam Sosialisasi ini Ketua Divisi Sosialisadi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM, Sudarman Syarif, ST juga menyampaikan dan menjelaskan tentang tutorial penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau yang disingkat dengan SIAKBA pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 nanti.
Dalam penyampaiannya, Sudarman menjelaskan bahwa Aplikasi SIAKBA ini merupakan Aplikasi yang diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum Indonesia untuk memudahkan bagi Calon Pelamar dalam mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/kota maupun Badan Ad Hoc (PPK/PPS/PPLN).
“Untuk memperoleh Aplikasi SIAKBA para Peserta yang ingin mendaftar bisa mengetik pada Kolom Pencarian Google (https://siakba.kpu.go.id) dan seterusnya bisa mengisi data pribadi sesuai pentunjuk yang tertera pada laman Web SIAKBA,” Ujar Sudarman Syarif. (Hamdani)
Discussion about this post