• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Satreskrim Polres NARA Amankan 6 Pelaku Dan Satu Unit Excavator Ilegal Mining

by Redaksi
9 November 2022
in Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Sukamakmue – Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim kembali melakukan penangkapan dan penggerebekan,terhadap lokasi pertambangan emas tanpa izin (Ilegal Mining) di Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, kepada media melalui rilisnya Rabu (9/11/2022) mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku ilegal mining,serta barang bukti di lokasi penangkapan tersebut.

RelatedPosts

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

28 September 2025
Load More

Dalam penggerebekan dan operasi itu,dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Machfud,dan dibantu oleh Unit Tipidter dan Unit Opsnal Polressehingga sekira pukul 05.00 wib pagi,pelaku PETI dan barang bukti itu,berhasil diamankan dilokasi tersebut.

Dalam penangkapan tersebut,Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan 6 pelaku ilegal mining diantaranya, ZN 34 tahun,JH 22 tahun,UB 22 tahun,SB 36 tahun,JD 28 tahun serta MBD 31 tahun.Dari keenam pelaku itu,5 diantaranya warga Gampong Kulam Jeurneh Beutong,dan 1 lainnya warga Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara.

Sedangkan barang barang bukti yang turut diamankan itu,1 unit alat berat excavator merk Hitachi warna orange, 2 buah indang alat pendulang emas serta 3 lembar ambal penyaring emas.

AKP Machfud juga mengatakan,keenam pelaku ilegal mining dan berang bukti tersebut, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,guna untuk mempertanggung jawabkan secara aturan dan undang undang yang berlaku.

Kasat Reskrim juga menambahkan,ke enam pelaku itu,akan dijerat sesuai yang diatur dalam pasal 158 UU Minerba,yang menyatakan bahwa kegiatan PETI itu dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun,serta denda paling banyak 100 Milyar Rupiah,”pungkasnya. (RO)

Previous Post

KIP Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Pemilu 2024 kepada Jurnalis di Kabupaten Aceh Selatan

Next Post

PJ Bupati Abar Tinjau Korban Banjir, Kadis PUPR dan BPBD Diminta Tanggulangi Bencana

Next Post
PJ Bupati Abar Tinjau Korban Banjir, Kadis PUPR dan BPBD Diminta Tanggulangi Bencana

PJ Bupati Abar Tinjau Korban Banjir, Kadis PUPR dan BPBD Diminta Tanggulangi Bencana

Discussion about this post

Recommended

Acara SKCE 2024, Dosen FKIP USK Bagikan Tips Peroleh Beasiswa Kuliah di Negeri Kangguru

Acara SKCE 2024, Dosen FKIP USK Bagikan Tips Peroleh Beasiswa Kuliah di Negeri Kangguru

10 bulan ago
Pj Bupati Abdya Turunkan Harga Sewa Toko di Pasar Manggeng

Pj Bupati Abdya Turunkan Harga Sewa Toko di Pasar Manggeng

3 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue