Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

Hukum

Satreskrim Polres Aceh Barat Amankan 5 Pelaku Dan Satu Unit Excavator Ilegal Mining

badge-check


					Polres Aceh Barat sita Satu unit excavator Milik Pelaku Penambang Ilegal mining di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat Kamis (10/11/2022) foto /ist Perbesar

Polres Aceh Barat sita Satu unit excavator Milik Pelaku Penambang Ilegal mining di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat Kamis (10/11/2022) foto /ist

Narasiterkini.com, Meulaboh – Polres Aceh Barat melalui Sat Reskrim kembali melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap lokasi pertambangan emas tanpa izin (Ilegal Mining) di Desa Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas .

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Satoso melalui Kasat Reskrim AKP Riski Andrian kamis (10/11/2022) menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan 5 pelaku ilegal mining serta barang bukti di lokasi penangkapan tersebut.

Dalam penggerebekan dan operasi itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Riski Andrian dan dibantu oleh Unit Tipidter dan Unit Opsnal Polres sehingga sekira pukul 01.00 WIB pagi pelaku dan barang bukti itu berhasil diamankan dilokasi tersebut.

Dalam penangkapan itu Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan 5 pelaku ilegal minning diantaranya, berinisial MU 50 tahun ,HI 25 tahun,SU 30 tahun,SR 25 tahun,AR 20 tahun .Dari kelima pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Sungai Mas dan Kecamatan Woyla Timur Kabupaten Aceh Barat,”ujarnya

Sedangkan barang barang bukti yang turut diamankan itu,1 unit alat berat excavator merk Hitachi warna orange, 2 buah indang alat pendulang emas serta 3 lembar ambal penyaring emas. BBM jelnis solor kurang Lebih 450 liter.dan Dua Buah Pelasrik berisikan Pasir Bercampur Butiran berwarna kuning yang di duga emas.

AKP Riski Andrian juga mengatakan kelima pelaku ilegal mining dan berang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Aceh Barat ,guna untuk mempertanggung jawabkan secara aturan dan undang undang yang berlaku,”pungkasnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Trending di Daerah