Menu

Mode Gelap
Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

Hukum

Antusias Peminat Daftar PPK di Nagan Raya Cukup Tinggi, Ketua KIP: Masyarakat Bantu Awasi Kami

badge-check


					Antusias Peminat Daftar PPK di Nagan Raya Cukup Tinggi, Ketua KIP: Masyarakat Bantu Awasi Kami Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Tercatat 757 peminat telah mendaftar di akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) siakba.kpu.go.id.

Pantauan Media, calon PPK memadati Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya di Komplek Perkantoran Suka Makmue. Senin, (28/11/2022)

“Antusias masyarakat Nagan Raya dalam mendaftar sebagai Calon Peserta yang telah membuat Akun mencapai 757, yang telah menyerahkan Berkas itu ada sekitar 351,” terang Ketua KIP Nagan Raya, Muhammad Yasin.

“Perkecamatan itu sesuai ketentuan 5 orang dan cadangan 5. Kami meminta Pengawasan dari masyarakat untuk Rekrutmen ini, jika ada yang terbukti pengurus parpol maka akan kita gugurkan,” tambah M. Yasin.

“Beda halnya jika ada calon PKK yang mendaftar ternyata namanya dicatut oleh Parpol tertentu maka dimaafkan dengan membuat surat pernyataan,” ungkap Muhammad Yasin.

Dimana pendaftaran PPK maupun PPS kali ini dilakukan melalui Laman Resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) siakba.kpu.go.id. Hal itu berbeda dengan sebelumnya dimana Pendaftaran dilakukan secara manual. Di Pemilu 2024, Pendaftaran dilakukan secara Online.

SIAKBA diluncurkan secara resmi pada 20 Oktober 2022. Untuk bisa mendaftar sebagai Anggota PPK dan PPS, masyarakat harus memiliki akun SIAKBA. (*)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata 

21 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

19 Juni 2026 - 07:07 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, STIS Al-Aziziyah Sabang Teken MoU dengan Universitas Islam Al-aziziyah Indonesia

11 Juni 2026 - 15:14 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Trending di Hukum