• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pengaruh Medsos dan Sering Cekcok Penyebab Istri Ramai Ajukan Perceraian di Mahkamah Syar’iah Suka Makmue

by Redaksi
30 November 2022
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pengaruh gaya bermedia sosial yang kebablasan dan sering cekcok dalam rumah tangga, penyebab utama ramai para istri ajukan perceraian di Mahkamah Syar’iah Suka Makmue sepanjang tahun 2022 ini.

Ketua Mahkamah Syar’iah Suka Makmue, Irkham Soderi, SH.I.,MH.I melalui Humas, Afif Waldi, SH.I saat dikonfirmasi media ini, Rabu, (30/11/2022) menjelaskan saat ini masuk perkara 175 cerai gugat dari istri untuk suaminya.

RelatedPosts

Terkait Himbauan untuk Para Kepsek di Nagan Raya Perihal Karnaval, Begini Faktanya…

Terkait Himbauan untuk Para Kepsek di Nagan Raya Perihal Karnaval, Begini Faktanya…

10 Agustus 2025
Seorang Warga Aceh Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya

Seorang Warga Aceh Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya

29 Juli 2025
Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Load More

“Lebih banyak istri yang menggugat
alasannya macam macam seperti pertengkaran dalam rumah tangga terus menerus,” terang Afif Waldi, SH.I.

“Pada prinsipnya kami MS Suka Makmue pasti harapan terbesar itu tidak menginginkan setiap perkara itu masuk putusan bercerai, bagaimanapun mahkamah ingin menasehati (mendahulukan proses penasehatan) untuk kedua belah pihak,” tambah humas MS Suka Makmue itu.

Ada beberapa penyebab diantaranya salah memanfaatkan media sosial ditambah alasan-alasan lain seperti ekonomi sulit dan kekerasan sehingga masuk perkara ke MS Suka Makmue.

“Setiap tahun ada peningkatan istri gugat cerai suami, ini menjadi perhatian kita bagaimana caranya menekan angka perceraian. peran aparat desa kita harapkan namun kendalanya ada beberapa desa yang langsung melanjutkan ke Mahkamah tanpa dilakukan mediasi tingkat desa,” tutup Humas MS Suka Makmue.

Adapun kasus lengkap yang masuk di MS Suka Makmue adalah sebagai berikut, Putusan ahli waris 28 kasus masuk, Itsbat Nikah 190, Dispensasi 28, Perwalian 9, Cerai Gugat 175, Cerai Talak 76, Harta Bersama 2, Wali Adhal 1, Kewarisan 2, Pengangkatan Anak 1, Pemeliharaan Anak 1 dan Jinayat 10 kasus dengan jumlah keseluruhan kasus masuk 523 kasus. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Satu Korban Terhempas Ombak Besar di Abdya Telah Ditemukan

Satu Korban Terhempas Ombak Besar di Abdya Telah Ditemukan

9 Mei 2020
DPRK Nagan Raya Tetapkan AKD, Berikut Formasi Lengkapnya

DPRK Nagan Raya Tetapkan AKD, Berikut Formasi Lengkapnya

18 November 2024
Hari Santri Nasional Ditetapkan Setiap 22 Oktober

Hari Santri Nasional Ditetapkan Setiap 22 Oktober

22 Oktober 2022

Most Popular

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa
Daerah

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa

17 Agustus 2025
Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan
Daerah

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Daerah

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue