Menu

Mode Gelap
PD IWO Nagan Raya Segera Terbentuk, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Melalui UKW Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh  Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita DPRK Mulai Bahas LKPJ Bupati Nagan Raya, Lima Dinas Sudah Diproses  Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya

Peristiwa

Pengaruh Medsos dan Sering Cekcok Penyebab Istri Ramai Ajukan Perceraian di Mahkamah Syar’iah Suka Makmue

badge-check


					Pengaruh Medsos dan Sering Cekcok Penyebab Istri Ramai Ajukan Perceraian di Mahkamah Syar’iah Suka Makmue Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pengaruh gaya bermedia sosial yang kebablasan dan sering cekcok dalam rumah tangga, penyebab utama ramai para istri ajukan perceraian di Mahkamah Syar’iah Suka Makmue sepanjang tahun 2022 ini.

Ketua Mahkamah Syar’iah Suka Makmue, Irkham Soderi, SH.I.,MH.I melalui Humas, Afif Waldi, SH.I saat dikonfirmasi media ini, Rabu, (30/11/2022) menjelaskan saat ini masuk perkara 175 cerai gugat dari istri untuk suaminya.

“Lebih banyak istri yang menggugat
alasannya macam macam seperti pertengkaran dalam rumah tangga terus menerus,” terang Afif Waldi, SH.I.

“Pada prinsipnya kami MS Suka Makmue pasti harapan terbesar itu tidak menginginkan setiap perkara itu masuk putusan bercerai, bagaimanapun mahkamah ingin menasehati (mendahulukan proses penasehatan) untuk kedua belah pihak,” tambah humas MS Suka Makmue itu.

Ada beberapa penyebab diantaranya salah memanfaatkan media sosial ditambah alasan-alasan lain seperti ekonomi sulit dan kekerasan sehingga masuk perkara ke MS Suka Makmue.

“Setiap tahun ada peningkatan istri gugat cerai suami, ini menjadi perhatian kita bagaimana caranya menekan angka perceraian. peran aparat desa kita harapkan namun kendalanya ada beberapa desa yang langsung melanjutkan ke Mahkamah tanpa dilakukan mediasi tingkat desa,” tutup Humas MS Suka Makmue.

Adapun kasus lengkap yang masuk di MS Suka Makmue adalah sebagai berikut, Putusan ahli waris 28 kasus masuk, Itsbat Nikah 190, Dispensasi 28, Perwalian 9, Cerai Gugat 175, Cerai Talak 76, Harta Bersama 2, Wali Adhal 1, Kewarisan 2, Pengangkatan Anak 1, Pemeliharaan Anak 1 dan Jinayat 10 kasus dengan jumlah keseluruhan kasus masuk 523 kasus. (*)

Baca Lainnya

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Plt Kalak BPBK Abdya Dituding Lemah Koordinasi, Pencarian Orang Hilang Jadi Terhambat

12 April 2026 - 12:17 WIB

Trending di Daerah