• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Press Rilis Satres Narkoba Polres Nagan Raya Terkait Penangkapan Pasutri yang Menjadi Bandar Narkoba

by Redaksi
23 Januari 2023
in Daerah, Hukum, Nasional
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya, kembali berhasil menangkap serta mengamankan Narkoba, jenis Sabu-sabu seberat 10,24 gram dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya itu diduga telah lama manjadi Bandar Barang Haram tersebut.

Penangkapan terhadap GH dan HS Warga Jati Rejo Kecamatan Kuala Pesisir itu, berlangsung pada Hari Jum’at (20/01/2023) sekira Pukul 18.00 Wib, di Areal Perkebunan Sawit milik PT. Socfindo Gampong Alue Bilie Kecamatan Darul Makmur.

RelatedPosts

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati TRK Serahkan Penghargaan dan Ambulans untuk Puskesmas Alue Bilie

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati TRK Serahkan Penghargaan dan Ambulans untuk Puskesmas Alue Bilie

1 Oktober 2025
Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Load More

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatres Narkoba, IPDA Vitra Ramadani menerangkan, Penangkapan terhadap Bandar Sabu-sabu Pasutri itu, berdasarkan dari Laporan masyarakat, karena kedua Pelaku itu kerap melakukan Transaksi Barang Haram itu di Areal Perkebunan Sawit milik PT. Socfindo tersebut.

“Atas laporan masyarakat itu, Tim Elang Satres Narkoba langsung mengepung Lokasi itu, sehingga pihaknya berhasil menangkap Pasutri tersebut, meskipun Barang Bukti Sabu-sabu itu sempat dibuang oleh Pelaku ke Parit Lokasi yang berada di lokasi Perkebunan tersebut,” kata IPDA Vitra Ramadani.

“Dengan Gerak Sigab Petugasnya itu, Sabu-sabu yang dibuang tersebut, berhasil diamankan serta Petugas langsung memborgol Pasutri itu,” ungkapnya.

Selain itu kata Vitra Ramadani, barang haram Sabu-sabu itu telah dimasukkan ke dalam Kotak Lem China oleh Pelaku, dengan jumlah 2 Paket dan beratnya mencapai 10,24 gram.

Selanjutnya, Pasutri Asal Kecamatan Kuala Pesisir dan Barang Bukti Sabu-sabu tersebut telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut guna untuk ditindak sesuai Aturan dan Undang-undang yang berlaku.

Untuk itu, IPDA Vitra Ramadani meminta kepada masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya agar mau memberikan informasi terkait adanya Pemakai serta Pelaku Agen Sabu-sabu, guna untuk dilakukan Penindakan sampai ke Akar-akarnya tegas mantan Kapolsek Meureubo Aceh Barat itu.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba antara lain, Narkotika jenis Sabu-sabu dalam Plastik Bening seberat 10,24 gram, 1 Unit HP Vivo Warna Biru, 1 Unit Sepmor Suzuki Satria Fu Warna Hitam dengan Nopol BL 5103 CH, serta 1 Buah Kotak Lem China. (RO)

Editor : Hamdani

Previous Post

Puluhan PNS di Abdya Diwajibkan Kembalikan Bansos BLT dan PKH

Next Post

Diguyur Hujan Lebat, Jalan Depan Masjid Agung Abdya Banjir

Next Post
Diguyur Hujan Lebat, Jalan Depan Masjid Agung Abdya Banjir

Diguyur Hujan Lebat, Jalan Depan Masjid Agung Abdya Banjir

Discussion about this post

Recommended

Mampu Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemerintah Pusat Beri Insentif Fiskal Rp5,84 Miliar untuk Pemkab Nagan Raya 

Mampu Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemerintah Pusat Beri Insentif Fiskal Rp5,84 Miliar untuk Pemkab Nagan Raya 

1 tahun ago
Bhayangkari Cabang Sat Brimob Polda Aceh Bagikan Sembako dan Masker Kepada Warga Nagan Raya

Bhayangkari Cabang Sat Brimob Polda Aceh Bagikan Sembako dan Masker Kepada Warga Nagan Raya

5 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue