• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Nasional

Puluhan PNS di Abdya Diwajibkan Kembalikan Bansos BLT dan PKH

by Redaksi
23 Januari 2023
in Nasional
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie- Sebanyak 50 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya diduga ikut menerima Bantuan Sosial dari Pemerintah, hal tersebut sebagaimana diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah dihadapan sejumlah Awak Media di Pendopo Bupati setempat pada Sabtu, 21 Januari 2023 Malam.

Abdi Negara di Lingkup Pemkab Abdya tersebut tercatat sebagai Penerima Bantuan Sosial Pemerintah, yakni Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI, padahal Bansos Pemerintah itu diperuntukkan kepada Masyarakat Miskin atau Kurang Mampu. Namun Pihak Kementerian Sosial mendapati sebanyak 15.996 Orang PNS Penerima Bansos Sembako, BLT Minyak Goreng dan BLT BBM, serta sebanyak 4.061 Orang PNS sebagai Penerima PKH, atau sebanyak 50 Orang PNS Pemkab Abdya masuk ke dalam Penerima Bansos tersebut.

RelatedPosts

Polemik Empat Pulau yang Disengketakan, Bupati Mirwan : Sejak Singkil Masi Bagian Aceh Selatan itu Pulau Sudah Sah Milik Aceh

Polemik Empat Pulau yang Disengketakan, Bupati Mirwan : Sejak Singkil Masi Bagian Aceh Selatan itu Pulau Sudah Sah Milik Aceh

15 Juni 2025
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan

17 Mei 2025
Wujud Kepedulian Negera, Kodam IM Kosisten Dukung Program MBG di Aceh

Wujud Kepedulian Negera, Kodam IM Kosisten Dukung Program MBG di Aceh

22 April 2025
Load More

Ternyata, Bansos Pemerintah tersebut telah dinikmati oleh Puluhan PNS Abdya sejak Tahun 2020 lalu, tentu hal ini bertalian saat Wabah Covid-19 melanda Negeri dan kala itu Pemerintah memberikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Miskin agar tidak terjadi Kelaparan sebab diberlakukannya Bekerja dari Rumah (Working From Home/wfh), hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan Puluhan PNS ini juga tidak Kalah Saing dengan masyarakat biasa.

Kasus PNS sebagai Penerima Bansos BLT dan PKH ini terungkap dari Surat Kementrian Sosial RI, dimana Menteri Sosial menyurati Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia guna memerintahkan seluruh Pegawai Penerima Bantuan Sosial agar segera mengembalikan Dana tersebut.

Pj Bupati Abdya, Darmansah menyebutkan kalau ada PNS yang ikut menerima Bantuan Sosial Pemerintah, serta akan segera di Surati yang bersangkutan malalui Keuchik (Kapala Desa) masing-masing guna segera dikembalikan sesuai Perintah dari Kementerian Sosial RI.

“Soal itu tanyakan langsung kepada Kepala Dinas Sosial, saya hanya teken surat pengembalian dana Bansos,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, faktor meningkatkannya Angka Kemiskinan di Aceh tidak terkecuali Kabupaten Abdya adalah penyebab dari Penerima Bantuan Sosial yang tidak tepat sasaran.

“Dan ini salah satu faktor Angka Kemiskinan kita meningkat, itu masih PNS sebagai Penerima Bantuan, belum lagi orang-orang Kaya yang masuk dalam Data tapi belum diketahui,” sebutnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Abdya, Drs. Yusan Sulaidi pada Minggu 22 Januari 2023, saat dikonfirmasi Media membenarkan adanya Penerima manfaat Bantuan Sosial BLT dan PKH dari kalangan PNS, hal tersebut di akuinya mencapai 50 Orang.

Namun dirinya tidak bisa merincikan nama-nama Penerima karena Pihak Kementrian Sosial hanya mengirim Nama dan Alamat PNS.

“Makanya kita surati Keuchik sesuai Alamat PNS tersebut, karena Keuchik yang tahu Warganya,” katanya.

Beliau juga menerangkan, PNS yang sudah telanjur menerima Bansos itu Wajib mengembalikan Dana kepada Kas Negara sesuai dengan Kode Billing yang diberikan Kementrian Sosial.

Diakui, dirinya tidak tahu PNS yang menerima Bantuan itu, sebab Data yang dikirim oleh Kementrian Sosial hanyalah Nama dengan Alamat tempat tinggal.

“Didata itu tidak dicantumkan tempat berdinas sehingga kita tidak tahu PNS tersebut,” terang Yusan Sulaidi.

Lebih lanjut, Yusan Sulaidi menyebutkan, Dana yang harus dikembalikan ke Kas Negara bervariasi sesuai lama Dana yang diterima dan Bentuk Bantuan yang diterima.

“Ada PNS yang harus mengembalikan Dana mencapai Tiga Juta lebih, berarti dia sudah Terima Bantuan selama Tiga tahun,” lanjutnya.

Terkait hal itu lanjutnya, Pj Bupati Abdya Darmansah, S. Pd sudah menandatangani Surat Pengembalian Dana Bantuan Sosial yang ditujukan kepada seluruh Keuchik di Kabupaten Abdya.

Isi surat itu adalah, meminta PNS yang menerima Dana tersebut yang tersebar dibeberapa Gampong untuk segera mengembalikan Dana kepada Kas Negara seperti yang diperintahkan oleh Kementrian Sosial. (*)

Editor : Hamdani

Jurnalis : Taufik

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Polres Simeulue Peringati Upacara HUT Bhayangkara ke-75 dan Syukuran tahun 2021

Polres Simeulue Peringati Upacara HUT Bhayangkara ke-75 dan Syukuran tahun 2021

2 Juli 2021
Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMAN 1 Kuala, Ini Tujuannya

Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMAN 1 Kuala, Ini Tujuannya

29 Maret 2021
PKK Nagan Raya Bagikan Masker untuk Pengguna Jalan dan pedagang Pasar Tradional

PKK Nagan Raya Bagikan Masker untuk Pengguna Jalan dan pedagang Pasar Tradional

8 April 2020

Most Popular

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru
Daerah

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

17 Juni 2025
Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia
Daerah

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
RAMPAS Setia 08 Aceh Barat Desak Mendagri RI Cabut Pemberian Wilayah Administratif Pemerintah dan Pulau
Daerah

RAMPAS Setia 08 Aceh Barat Desak Mendagri RI Cabut Pemberian Wilayah Administratif Pemerintah dan Pulau

16 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue