• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Nasional

Puluhan PNS di Abdya Diwajibkan Kembalikan Bansos BLT dan PKH

by Redaksi
23 Januari 2023
in Nasional
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Blangpidie- Sebanyak 50 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya diduga ikut menerima Bantuan Sosial dari Pemerintah, hal tersebut sebagaimana diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah dihadapan sejumlah Awak Media di Pendopo Bupati setempat pada Sabtu, 21 Januari 2023 Malam.

Abdi Negara di Lingkup Pemkab Abdya tersebut tercatat sebagai Penerima Bantuan Sosial Pemerintah, yakni Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI, padahal Bansos Pemerintah itu diperuntukkan kepada Masyarakat Miskin atau Kurang Mampu. Namun Pihak Kementerian Sosial mendapati sebanyak 15.996 Orang PNS Penerima Bansos Sembako, BLT Minyak Goreng dan BLT BBM, serta sebanyak 4.061 Orang PNS sebagai Penerima PKH, atau sebanyak 50 Orang PNS Pemkab Abdya masuk ke dalam Penerima Bansos tersebut.

RelatedPosts

Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue

Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue

16 Agustus 2025
Raih Penghargaan KLA dari Kementerian PPPA, Bupati TRK: Ini Kado Istimewa HUT ke-23 Nagan Raya

Raih Penghargaan KLA dari Kementerian PPPA, Bupati TRK: Ini Kado Istimewa HUT ke-23 Nagan Raya

9 Agustus 2025
Breaking news: Pemkab Nagan Raya Raih Penganugerahan KLA Kategori Nindya dari Kemen PPA RI

Breaking news: Pemkab Nagan Raya Raih Penganugerahan KLA Kategori Nindya dari Kemen PPA RI

8 Agustus 2025
Load More

Ternyata, Bansos Pemerintah tersebut telah dinikmati oleh Puluhan PNS Abdya sejak Tahun 2020 lalu, tentu hal ini bertalian saat Wabah Covid-19 melanda Negeri dan kala itu Pemerintah memberikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Miskin agar tidak terjadi Kelaparan sebab diberlakukannya Bekerja dari Rumah (Working From Home/wfh), hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan Puluhan PNS ini juga tidak Kalah Saing dengan masyarakat biasa.

Kasus PNS sebagai Penerima Bansos BLT dan PKH ini terungkap dari Surat Kementrian Sosial RI, dimana Menteri Sosial menyurati Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia guna memerintahkan seluruh Pegawai Penerima Bantuan Sosial agar segera mengembalikan Dana tersebut.

Pj Bupati Abdya, Darmansah menyebutkan kalau ada PNS yang ikut menerima Bantuan Sosial Pemerintah, serta akan segera di Surati yang bersangkutan malalui Keuchik (Kapala Desa) masing-masing guna segera dikembalikan sesuai Perintah dari Kementerian Sosial RI.

“Soal itu tanyakan langsung kepada Kepala Dinas Sosial, saya hanya teken surat pengembalian dana Bansos,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, faktor meningkatkannya Angka Kemiskinan di Aceh tidak terkecuali Kabupaten Abdya adalah penyebab dari Penerima Bantuan Sosial yang tidak tepat sasaran.

“Dan ini salah satu faktor Angka Kemiskinan kita meningkat, itu masih PNS sebagai Penerima Bantuan, belum lagi orang-orang Kaya yang masuk dalam Data tapi belum diketahui,” sebutnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Abdya, Drs. Yusan Sulaidi pada Minggu 22 Januari 2023, saat dikonfirmasi Media membenarkan adanya Penerima manfaat Bantuan Sosial BLT dan PKH dari kalangan PNS, hal tersebut di akuinya mencapai 50 Orang.

Namun dirinya tidak bisa merincikan nama-nama Penerima karena Pihak Kementrian Sosial hanya mengirim Nama dan Alamat PNS.

“Makanya kita surati Keuchik sesuai Alamat PNS tersebut, karena Keuchik yang tahu Warganya,” katanya.

Beliau juga menerangkan, PNS yang sudah telanjur menerima Bansos itu Wajib mengembalikan Dana kepada Kas Negara sesuai dengan Kode Billing yang diberikan Kementrian Sosial.

Diakui, dirinya tidak tahu PNS yang menerima Bantuan itu, sebab Data yang dikirim oleh Kementrian Sosial hanyalah Nama dengan Alamat tempat tinggal.

“Didata itu tidak dicantumkan tempat berdinas sehingga kita tidak tahu PNS tersebut,” terang Yusan Sulaidi.

Lebih lanjut, Yusan Sulaidi menyebutkan, Dana yang harus dikembalikan ke Kas Negara bervariasi sesuai lama Dana yang diterima dan Bentuk Bantuan yang diterima.

“Ada PNS yang harus mengembalikan Dana mencapai Tiga Juta lebih, berarti dia sudah Terima Bantuan selama Tiga tahun,” lanjutnya.

Terkait hal itu lanjutnya, Pj Bupati Abdya Darmansah, S. Pd sudah menandatangani Surat Pengembalian Dana Bantuan Sosial yang ditujukan kepada seluruh Keuchik di Kabupaten Abdya.

Isi surat itu adalah, meminta PNS yang menerima Dana tersebut yang tersebar dibeberapa Gampong untuk segera mengembalikan Dana kepada Kas Negara seperti yang diperintahkan oleh Kementrian Sosial. (*)

Editor : Hamdani

Jurnalis : Taufik

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Tujuh kali Berturut-turut, Pemkab Abdya Kembali Raih WTP

Tujuh kali Berturut-turut, Pemkab Abdya Kembali Raih WTP

27 April 2022
Pengendara menunggu antrian minyak di SPBU Kedai Paya

Warga Keluhkan Pelayanan di SPBU 14.273.473

30 April 2022
Faihaq Ridhallah dan ‘Aisyatun Nisa Pimpin OSISMADA Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa

Faihaq Ridhallah dan ‘Aisyatun Nisa Pimpin OSISMADA Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa

20 November 2022

Most Popular

Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Berlangsung Meriah
Daerah

Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Berlangsung Meriah

17 Agustus 2025
Ikut Lomba Wonderful Indonesia Award 2025, Disbudparpora: Mohon Dukungan Masyarakat Nagan Raya Aceh 
Pariwara

Ikut Lomba Wonderful Indonesia Award 2025, Disbudparpora: Mohon Dukungan Masyarakat Nagan Raya Aceh 

17 Agustus 2025
Disbudparpora: Lomba Desa Wisata Wonderful Indonesia Award 2025 Momen untuk Promosi Potensi Pariwisata Desa di Nagan
Pariwara

Disbudparpora: Lomba Desa Wisata Wonderful Indonesia Award 2025 Momen untuk Promosi Potensi Pariwisata Desa di Nagan

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue