Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Daerah

Kadis PUPR ABAR : Alhamdulillah, kita mendapat Apresiasi Sebagai Terbaik I Kontribusi Sebagai Wajib Pajak Pemungut PPN

badge-check


					Kadis PUPR ABAR : Alhamdulillah, kita mendapat Apresiasi Sebagai Terbaik I Kontribusi Sebagai Wajib Pajak Pemungut PPN Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat menerima penghargaan terbaik I atas kontribusi wajib pajak pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan pembayaran terbesar tahun 2022.

Dari 21 pihak yang wajib pajak dari tiga daerah, yakni Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Kabupaten Simeulue, terserap kontribusinya sebesar Rp 1.109 triliun atau 80 persen dari total pembayaran yang diterima KPP Pratama Meulaboh di tahun 2022.

” Alhamdulillah, kita mendapat apresiasi sebagai terbaik I kontribusi sebagai wajib pajak pemungut PPN dengan pembayaran terbesar tahun lalu,” kata Kadis PUPR Aceh Barat, Kurdi, Kamis (17/3/2023).

Dikatakannya, pihaknya bakal terus berkomitmen untuk membayar pajak serta berupaya memaksimalkan pungutan pajak PPN, karena sebagai salah satu pendukung pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya, khususnya di Aceh Barat.

Kepala KPP Pratama Meulaboh, Dr. Wahyudi menyebutkan dari 21 pihak tersebut telah membayar pajak sekitar Rp 1.109 triliun atau 80 persen dari total pembayaran pajak yang diterima KPP Pratama Meulaboh di tahun 2022.

” Jadi dari 21 pihak tersebut, yang membayar kontribusinya adalah Rp 1.109 triliun atau 80 persen dari total penerimaan kami, yang di tahun 2022 kemarin ada Rp 1. 371 triliun,” ujarnya.

Kegiatan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak dan pihak terkait tersebut ada 7 kategori. Kategori wajib pajak badan ada 3 penerima, wajib pajak orang pribadi 3 penerima, wajib pajak pemungut PPN terbesar ada 3 instansi.

Untuk wajib pajak dengan pembayaran terbesar program pengungkapan sukarela ada 3 penerima, wajib pajak pemotong PPH 3 penerima, wajib pajak instansi pemerintah daerah pemotong/pemungut pajak atas dana APBD 3 instansi penerima dan wajib pajak dengan pembayaran PPN terbesar 3 penerima.

” Harapan kami, 21 wajib pajak yang sudah diberikan penghargaan, timbul kesadaran agar tahun 2023 dan seterusnya bisa meningkat lebih besar lagi, dan menjadi contoh untuk wajib pajak yang lain agar bisa meningkatkan kontribusinya,” tandasnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah