• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Aceh melalui Ditresnarkoba Berhasil Membongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

by Redaksi
13 Juli 2023
in Hukum, Internasional, Kesehatan
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Personel Gabungan Timsus Ditresnarkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Dirtipid Narkoba Mabes Polri, dan Kanwil Bea Cukai Aceh membongkar kasus Narkotika jenis Sabu jaringan internasional yaitu Thailand-Malaysia-Aceh (Indonesia). Selasa, (04/07/2023)

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis Sabu melalui jalur laut-perairan Malaysia ke Perairan Aceh Besar.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan melihat ada Boat target yang sedang berjalan menuju ke perairan Laut Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Namun, saat petugas mendekat mereka melarikan diri.

“Mereka sempat melarikan diri saat aksinya diketahui petugas. Namun, waktu dikejar mereka malah membuang goni yang diduga berisi Narkoba ke Laut dan melompat dari Boat. Setelah disisir, para pelaku berhasil ditangkap, beserta barang bukti Sabu seberat 57 kg,” jelas Ahmad Haydar, dalam konferensi persnya di Polda Aceh pada hari Rabu 12 Juli 2023.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menjelaskan, pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang, yaitu AH alias MJ (43) pemilik Sabu sekaligus pengendali pengiriman baik di darat maupun di laut, II alias P (32) dan RI alias A (31) selaku penjemput Sabu di darat. Sementara dua tersangka lainnya adalah Y alias W dan N alias PD selaku pengambil Sabu di laut.

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 57 kg, satu unit Boat, satu Pucuk air soft gun, dan empat unit Handphone diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” jelasnya lagi.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 115 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) subs Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 Ayat (1) ke 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Haydar berterima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan mau memberikan informasi terkait adanya pergerakan jaringan Narkotika. Karena, tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus Narkotika sulit dilakukan.

“Terima kasih kepada masyarakat dan khususnya kepada Dirresnarkoba Polda Aceh atas pengungkapan ini. Kita harus terus berperang melawan Narkoba. Dengan adanya pengungkapan ini juga, kita telah menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia sebanyak 456 ribu jiwa dari penyalah gunaan Narkotika,” pungkas Ahmad Haydar. (RO)

Editor : Hamdani

Sumber : Humasres Asel

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab Wakapolres, 2 Kasat dan 3 Kapolsek Diganti

Kapolres Aceh Barat Pimpin Sertijab Wakapolres, 2 Kasat dan 3 Kapolsek Diganti

5 Juni 2023
PUPR Aceh Barat Gelontorkan Rp14 M Untuk Pembangunan 5’4 Kilometer Jalan di Tiga Kecamatan

PUPR Aceh Barat Gelontorkan Rp14 M Untuk Pembangunan 5’4 Kilometer Jalan di Tiga Kecamatan

16 Agustus 2024
Lansia Pengedar Sabu Dibekuk Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh

Lansia Pengedar Sabu Dibekuk Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh

15 April 2020

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue