• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Aceh melalui Ditresnarkoba Berhasil Membongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

by Redaksi
13 Juli 2023
in Hukum, Internasional, Kesehatan
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Personel Gabungan Timsus Ditresnarkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Dirtipid Narkoba Mabes Polri, dan Kanwil Bea Cukai Aceh membongkar kasus Narkotika jenis Sabu jaringan internasional yaitu Thailand-Malaysia-Aceh (Indonesia). Selasa, (04/07/2023)

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis Sabu melalui jalur laut-perairan Malaysia ke Perairan Aceh Besar.

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan melihat ada Boat target yang sedang berjalan menuju ke perairan Laut Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Namun, saat petugas mendekat mereka melarikan diri.

“Mereka sempat melarikan diri saat aksinya diketahui petugas. Namun, waktu dikejar mereka malah membuang goni yang diduga berisi Narkoba ke Laut dan melompat dari Boat. Setelah disisir, para pelaku berhasil ditangkap, beserta barang bukti Sabu seberat 57 kg,” jelas Ahmad Haydar, dalam konferensi persnya di Polda Aceh pada hari Rabu 12 Juli 2023.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menjelaskan, pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang, yaitu AH alias MJ (43) pemilik Sabu sekaligus pengendali pengiriman baik di darat maupun di laut, II alias P (32) dan RI alias A (31) selaku penjemput Sabu di darat. Sementara dua tersangka lainnya adalah Y alias W dan N alias PD selaku pengambil Sabu di laut.

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 57 kg, satu unit Boat, satu Pucuk air soft gun, dan empat unit Handphone diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” jelasnya lagi.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 115 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) subs Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 Ayat (1) ke 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Haydar berterima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan mau memberikan informasi terkait adanya pergerakan jaringan Narkotika. Karena, tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus Narkotika sulit dilakukan.

“Terima kasih kepada masyarakat dan khususnya kepada Dirresnarkoba Polda Aceh atas pengungkapan ini. Kita harus terus berperang melawan Narkoba. Dengan adanya pengungkapan ini juga, kita telah menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia sebanyak 456 ribu jiwa dari penyalah gunaan Narkotika,” pungkas Ahmad Haydar. (RO)

Editor : Hamdani

Sumber : Humasres Asel

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Peringatan HPN ke 79, DPD SWI Aceh Barat Gelar Relexing Family dan Pelepasan Penyu

Peringatan HPN ke 79, DPD SWI Aceh Barat Gelar Relexing Family dan Pelepasan Penyu

8 Februari 2025
Hari Ini Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Sudah Berhari Raya Idul Idha 

Hari Ini Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Sudah Berhari Raya Idul Idha 

27 Juni 2023
Breakingnews: Fadlyandri Mundur dari Ketua Kadin Nagan Raya 

Breakingnews: Fadlyandri Mundur dari Ketua Kadin Nagan Raya 

2 Juli 2022

Most Popular

Semangat Kemerdekaan RI ke 80, PT BEL Serahkan RLH untuk Keluarga Husaini di Gampong Lhok Padang
Sosial

Semangat Kemerdekaan RI ke 80, PT BEL Serahkan RLH untuk Keluarga Husaini di Gampong Lhok Padang

15 Agustus 2025
Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU
Daerah

Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

15 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih
Daerah

Semarak HUT RI ke -80, DPD SWI Aceh Barat Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

15 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue