• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Keuchik Se-Tadu Raya Dapat Penyuluhan Hukum Tentang Hak dan Kewajiban PT untuk Masyarakat Sekitar Perusahaan

by Redaksi
7 September 2023
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Keuchik se-Kecamatan Tadu Raya dapat penyuluhan hukum tentang hak dan kewajiban perseroan terbatas kepada masyarakat sekitar perusahaan, Kamis, (07/09/2023).

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi 6’2 SR, Guncang Aceh Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

11 Mei 2025
Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

Minibus Isuzu Alami Laka Lantas Tunggal di Samatiga, 5 Penumpang Alami Luka-luka

8 Mei 2025
Load More

Kegiatan yang dilakukan oleh YLBH AKA Nagan Raya itu dibuka oleh Camat Tadu Raya, Bustami, M.Pd dengan menghadirkan narasumber yang ahli dibilangnya yaitu, Muhammad Idris (Tim koordinasi CSR Bappeda Nagan Raya), Zulkarnain (Ketua komisi 3 DPRK Nagan Raya) dan Muhammad Dustur (Direktur LBH AKA Nagan Raya).

Kegiatan yang dikomandoi oleh MC, Teuku Ridwan itu memunculkan berbagai pertanyaan dari para keuchik di wilayah itu, baik perihal kebun sawit masyarakat kemitraan dengan perusahaan, kebun plasma, kebijakan ring satu penerima manfaat CSR (Coorporate Social Responsibility) hingga pembahasan limbah.

Camat Tadu Raya, Bustami, M.Pd dalam sambutannya mengapresiasi atas kegiatan yang di cetus oleh LBH AKA Nagan Raya tersebut, ia meminta para keuchik untuk serius mengikuti kegiatan dimaksud. Dihadapan perwakilan pengurus dari PT Socfindo Seunagan camat juga berpesan kepada keuchik untuk berkoordinasi secara intens dengan perusahaan baik saat ada permasalahan di desa maupun perihal penyaluran CSR.

Sementara itu, Ketua komisi 3 DPRK Nagan Raya, Zulkarnain dalam materinya menjelaskan dasar hukum penyaluran CSR di Nagan Raya, termasuk harapannya kepada dunia industri yang berusaha di Nagan Raya untuk memperhatikan kearifan lokal Aceh.

Masih menurut Zulkarnain, Perusahaan harus memahami bahwa di Aceh terdapat qanun yang mengatur permasalahan di masyarakat untuk diselesaikan di tingkat desa.

“Ada 18 kasus sekala kecil yang bisa diselesaikan di tingkat desa, jangan memenjarakan warga yang hanya mencuri buah sawit, kita memang tidak mendukung pencurian itu namun kan bisa diselesaikan di desa,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Secara terpisah, Direktur LBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur menjelaskan, selain perihal diatas, pihaknya juga membuka ruang selebar lebarnya kepada para keuchik untuk diskusi masalah hukum perihal pengelolaan dana desa. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Balai Sungai Kementerian PUPR Kunjungi Muara Krueng Susoh dan Pantai Jilbab, Ini Harapan Akmal

Balai Sungai Kementerian PUPR Kunjungi Muara Krueng Susoh dan Pantai Jilbab, Ini Harapan Akmal

18 Juni 2021
Warga Gampong Pasi Aceh Terima Sembako dari Brimob Polda Aceh

Warga Gampong Pasi Aceh Terima Sembako dari Brimob Polda Aceh

30 Juni 2020
Ratusan Pengunjung Serbu Stand Rempah Abdya

Ratusan Pengunjung Serbu Stand Rempah Abdya

6 November 2023

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue