Menu

Mode Gelap
Inspektorat Nagan Raya Bersama BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

Peristiwa

Bukan Korban Begal di Banda Aceh, Ternyata Pelaku Habisi Nyawa Korban Karena di Tagih Hutang

badge-check


					Bukan Korban Begal di Banda Aceh, Ternyata Pelaku Habisi Nyawa Korban Karena di Tagih Hutang Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Fajarullah (25) pekerja Berkah Cell di depan salah satu usaha pangkas di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Seperti di kutip media ini di laman mitaberita.com, Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim Fadillah Aditiya Pratama mengatakan pelaku Muhammad Riski Virmanda (20) merupakan warga Ateuk Jawo Banda Aceh ditangkap di kawasan Krueng Barona Jaya, pada hari yang sama, Senin 29 Januari 2024 atau 4 jam setelah kejadian.

Fadillah menuturkan, kasus pembunuhan itu berhasil diungkap berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari saksi di lokasi yang mengetahui peristiwa berdarah tersebut.

Kasat mengatakan, saksi yang berada di lokasi mendengar teriakan korban meminta tolong, saat dilihat ternyata korban sudah tergeletak dengan kondisi bersimbah darah. “Saksi sempat melihat pelaku melarikan diri dengan menumpangi mobil warna hitam,” ujar Kasat Reskrim, Selasa 30 Januari 2024.

Kasat Reskrim mengatakan, pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan karena telah mengintai korban sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Akibat tindakan kejam pelaku, korban mengalami empat luka tusuk senjata tajam, masing-masing pada bagian dada, leher, punggung dan paha.

Lebih lanjut, Kompol Fadillah menuturkan, polisi yang mendalami kejadian tersebut awalnya sempat curiga kepada pelaku karena ternyata pelaku merupakan rekan kerja korban.

Untuk memastikan kecurigaannya, saat itu polisi menghubungi pelaku dan melakukan interogasi. Meskipun pelaku sempat mengelabui petugas dengan memberikan pernyataan palsu, namun akhirnya polisi berhasil mengungkap fakta yang sebenarnya dan menahan pelaku.

Setelah menangkap pelaku, polisi menggali informasi terkait senjata tajam yang digunakan dan kendaraan yang ditumpangi pelaku. Akhirnya, polisi berhasil menemukan senjata tajam masih ada bercak darah yang dibuang pelaku, dan satu unit mobil Xenia warna hitam yang digunakan saat melakukan pembunuhan.

Ancaman Hukuman

Akibat gelap mata dan tidak mampu menahan amarah, pelaku yang gelap mata dan melakukan tindakan kejam terhadap rekannya itu, kini harus menghadapi tuntutan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup, atau penjara selama lamanya 20 tahun,” kata Kompol Fadillah.

Motifnya

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka dengan korban yang bekerja bersama sempat sepakat bagi hasil penjualan di Berkah Cell, tapi dalam perjalanannya hampir 2 tahun, pelaku tidak mendapatkan pembagiannya sebagaimana dijanjikan korban.

Selama ini, kata Kasat Reskrim, pelaku yang merasa tidak mendapatkan hal yang dijanjikan, ternyata kerap mengambil uang secara diam-diam di kas Berkah Cell. Jumlahnya bahkan sudah hampir Rp80juta.

“Korban awalnya mendiamkan walaupun mengetahui pelaku kerap mengambil uangnya. Karena sudah Rp80juta maka korban mulai menagih, terus-menerus sampai memberikan tenggat waktu 30 Januari 2024. Pelaku sakit hati karena terus ditagih, karena (pelaku) merasa juga punya hak,” jelasnya.

Polisi juga meluruskan simpang siur informasi tentang begal yang meresahkan warga Banda Aceh. “Saya juga ingin luruskan ini bukan karena aksi begal, kami sampaikan karena ada simpang siur informasi di masyarakat. Kebetulan TKP juga di pinggir jalan,” katanya.

“Ini murni pembunuhan. Kami nyatakan Banda Aceh aman. Masalah begal dan jambret yang ditangani Polresta Banda Aceh selama ini hanya dibawah 1 persen,” demikian, tegasnya.

Sumber: Mitaberita.com

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Mobil Diduga Milik Perusahaan ZTE Terperosok ke Sawah di Abdya

29 April 2026 - 10:22 WIB

Rumah Warga di Perumahan Alue Kambuk Nagan Raya Dibobol, Uang Ratusan Juta Ikut Raib

26 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Peristiwa