Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

Hukum

Ini Jadwal Pelayanan SIM selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek Tahun 2024

badge-check


					Ini Jadwal Pelayanan SIM selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek Tahun 2024 Perbesar

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Sehubungan dengan libur panjang-libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan tahun baru Imlek tahun 2024, jadwal pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Aceh dan Polres jajarannya mengalami penyesuaian.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan tahun baru Imlek, dari 8-11 Februari 2024, maka jadwal pelayanan SIM akan dilakukan penyesuaian.

“Jadwal pelaksanaan pelayanan SIM akan dilakukan penyesuaian selama libur Isra Mikraj dan tahun baru Imlek, mulai 08-11 Februari 2024,” kata Iqbal, dalam rilisnya pada Selasa 06 Februari 2024.

Iqbal menjelaskan, bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 08-11 Februari 2024, maka dapat melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu 12-13 Februari 2024, dengan mekanisme perpanjangan.

Namun, sambungnya, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 08-11 Februari 2024 dan tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu yang diberikan, maka akan diterapkan mekanisme penerbitan SIM baru.

Alumni Akabri 1996 itu mengatakan, penyesuaian jadwal pelayanan SIM tersebut merupakan wujud Polantas Hadir untuk memudahkan masyarakat dengan memberikan tenggang waktu dalam memperpanjang dan membuat SIM selama libur panjang.

“Semoga penyesuaian ini bermanfaat dan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan perpanjangan dan penerbitan SIM,” demikian, kata Iqbal. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Komitmen Salurkan CSR dan Support HUT Nagan, PT Ensem Lestari Jaya Kembali Dapat Penghargaan dari Bupati 

22 Juli 2026 - 10:40 WIB

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Turut Semarakkan HUT ke-24 Nagan Raya, Meriah Jalan Santai Bersama Masyarakat

19 Juli 2026 - 19:01 WIB

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Awali Tugas di Darul Makmur, Kapolsek Gelar Temu Ramah dengan Awak Media

7 Juli 2026 - 13:19 WIB

Trending di News