Menu

Mode Gelap
Kejari Nagan Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Bupati TRK Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla Nagan Raya Terkait Dugaan Keracunan MBG di Bener Meriah, PWI Sesalkan Larangan Peliputan oleh Oknum TNI  STIAPEN dan Mitra Dunia Industri Gelar FGD Kurikulum, Wujudkan Lulusan Administrasi Bisnis Siap Kerja Daftarkan Segera Klub Terbaik Anda, Muslem Mobil Buka Pendaftaran Open Turnamen Futsal Inflasi Aceh 4,86 Persen, Perdagangan Surplus Namun Kunjungan Wisman Turun

Hukum

Kapolda Aceh Apresiasi Upaya Ditlantas dan Jajaran dalam Meminimalisir Angka Laka Lantas

badge-check


					Kapolda Aceh Apresiasi Upaya Ditlantas dan Jajaran dalam Meminimalisir Angka Laka Lantas Perbesar

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh— Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyampaikan apresiasi kepada Ditlantas dan jajaran dalam upaya meminimalisir laka lantas.

Hal tersebut disampaikan Achmad Kartiko saat memberikan arahan kepada para Kasat Lantas Polres Jajaran di Aula Pesat Gatra Ditlantas Polda Aceh, Selasa, 23 April 2024.

Achmad Kartiko juga mengingatkan kita semua agar jangan beranggapan korban laka lantas hanya sekadar angka, tetapi itu harus menjadi bahan evaluasi untuk mencari solusi menekan angka tersebut.

“Korban kecelakaan bukan hanya berbicara angka, tetapi bagaimana kita mengevaluasi menekan angka kecelakaan tersebut,” ujar alumni Akabri 1991 itu.

Dalam kesempatan itu, Achmad Kartiko juga menyampaikan tentang pentingnya berpikir kritis, analisis, dan evaluatif terhadap manajemen keselamatan berlalu lintas guna meng-eliminir kejadian laka lantas di wilkum Polda Aceh.

Di samping itu, ia juga mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder untuk mendukung kepolisian, dalam hal ini Ditlantas Polda Aceh dan jajaran, dengan mematuhi rambu-rambu dan tertib dalam berlalu lintas. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum