Menu

Mode Gelap
Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh  Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU Perkuat Semangat Berbagi, Kemenag Nagan Raya Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

Hukum

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Seorang Warga Tapaktuan Pelaku Pidana Narkotika Jenis Sabu

badge-check


					Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Seorang Warga Tapaktuan Pelaku Pidana Narkotika Jenis Sabu Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Tim Opnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap Seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di jalan Umum Batu merah Gampong Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Kamis, (16/05/2024)

Terduga pelaku berinisial AS (28) yang sehari hari sebagai buruh harian warga Tapaktuan diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan dengan barang bukti 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,17 (nol koma tujubelas) gram.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Narsyah Agustian ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada hari Kamis 16 Mei 2024 bahwa ada seseorang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap Narsyah.

Ia menerangkan, pada hari itu juga sekira Pukul 10.30 WIB sewaktu melakukan penyelidikan anggota Satres Narkoba melihat terduga sedang melintas di Dusun Batu merah Lhok Bengkuang Timur. Setelah diberhentikan dan memberi tahu bahwa dari Petugas Kepolisian, terlihat terduga memasukkan sesuatu kedalam mulut yang kemudian diakui bahwa yang dimasukkan dalam mulut adalah Narkotika jenis Sabu.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan petugas berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan plastik bening yang disimpan dalam jok Sepeda Motor yang dikendarainya,” tambah Kasat Narkoba.

“Pada kesempatan tersebut selain barang bukti Narkoba jenis Sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Suzuki Shogun. Untuk proses hukum lebih lanjut terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Aceh Selatan,” terangnya lagi.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Selatan, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” pungkas Narsyah Agustian. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum