Menu

Mode Gelap
Koordinator PPDI Barsela Aceh: Banyak Disabilitas yang Desil-nya Kaya Namun Aslinya Masih Sangat Miskin Wabup Zaman Akli Minta Forum Muafakat Menjadi Solusi bagi Petani Abdya Putra Tokoh Tadu Raya ini Sudah Sah Menikah di Masjid Giok Breaking News: Akhirnya Sah Diva Samudra Putra Jabat Sekda Aceh Selatan  Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati  Sempat Viral Media Bayi Bocor Jantung, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Berkunjung dan Salurkan Bantuan

News

Ketua Pansus LKPJ Bupati Nagan Raya Meradang, SKPK Tidak Menyerahkan Dokumen Realisasi Anggaran

badge-check


					Ketua Pansus LKPJ Bupati Nagan Raya Meradang, SKPK Tidak Menyerahkan Dokumen Realisasi Anggaran Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue-
Tim Pansus DPRK Nagan Raya Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Tahun 2023 mulai hari ini melaksanakan kegiatannya.

Dalam keterangannya Ketua Pansus Zulkarnain mengatakan bahwa Tim Pansus LKPJ Bupati Nagan Raya akan bekerja mulai hari ini hingga 06 Juni mendatang.

Tim Pansus akan memeriksa, mengoreksi, mengevalusi dan memberikan kritik konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan Nagan Raya satu tahun sebelumnya. Selanjutnya Tim Pansus akan melakukan kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan oleh DPRK untuk perbaikan penyelenggaraan kedepan.

Ketika ditanya terkait dengan kesiapan Tim Pansus untuk melaksanakan tugasnya, Zulkarnain mengatakan sedikit terkendala karena sebagian besar SKPK belum menyerahkan dokumen Realisasi Anggaran yang merupakan dokumen pokok dalam pelaksanaan kerja Tim Pansus. Padahal sudah dari jauh-jauh hari kita menyampaikan agar dokumen tersebut wajib diserahkan sebelum Pansus dimulai. Baru 4 SKPK yang telah menyerahkan dokumen Realisasi Anggaran yakni PUPR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Baitul Mal.

Oleh karena itu, kita minta Pj. Bupati Nagan Raya Ibu Fitriany Farhas agar fokus terhadap kegiatan Pansus ini karena kegiatan ini merupakan perintah undang-undang yang wajib dilaksanakan. Sebab jika dokumen Realisasi Anggaran tidak diserahkan, sama halnya dengan menghambat Tim Pansus DPRK dalam melaksanakan tugasnya.

Sebelumnya Pj. Bupati Nagan Raya menyerahkan dokumen LKPJ Bupati tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRK tanggal 06 Mei 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023 yang diketuai oleh Zulkarnain dari Fraksi Demokrat.
Berikut nama-nama Anggota DPRK yang tergabung dalam Tim Pansus;
1. Zulkarnain (Ketua)
2. Raja Sayang (Wakil)
3. Hasan Mashuri (Anggota)
4. Sahrizal (Anggota)
5. T. Bustamam (Anggota)
6. Sugianto (Anggota)
7. T. Abd. Rasyid (Anggota)
8. Said Alwi (Anggota)
9. Saiful Bahri (Anggota)
10. Sigit Winarno (Anggota)

Kesepuluh Anggota Tim Pansus merupakan keterwakilan dari 3 Fraksi di DPRK yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Aceh Raya Bersama dan Fraksi Golkar-SiRA. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Breaking news: Terkini Jalan Nasional Meulaboh-Tapaktuan di Nagan Raya Tak Bisa Dilewati 

7 Mei 2026 - 11:26 WIB

Gantikan Jonniadi, Teuku Yordan Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Nagan Raya Periode 2026-2031

23 April 2026 - 14:15 WIB

Pernah Bersama di DPRK Nagan Raya, Raja Sayang Sangat Kehilangan Kepergian Sahabatnya Khuwailid 

22 April 2026 - 18:01 WIB

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Dituding Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah, Pihak PT FBB Beri Klarifikasi

23 Maret 2026 - 16:55 WIB

Trending di News