Menu

Mode Gelap
Rombongan KISS Berbagi Ilmu Pembuatan Tempe Higienis dengan Ibu-ibu PKK di Socfindo Kebun Seunagan Upaya Penguatan Penjaminan Mutu, UNISAI Jalin Kerjasama Strategis dengan USK   Rombongan Ny. Principal Director PT Socfindo Sosialisasi Makanan Sehat dan Salurkan CSR ke SD Negeri Purworejo  BNPB Asbun, Penyelesaian Pembangunan Huntara di Nagan Raya Tak Sesuai Fakta Pemkab Aceh Barat Bentuk Tim Satgas RTLH dan DTSEN Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Akan Rehap Jembatan Penghubung Desa Panton Makmur dan Alue Batee,

Daerah

Panwaslih Nagan Raya Melakukan Pengawasan Tahapan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit)

badge-check


					Panwaslih Nagan Raya Melakukan Pengawasan Tahapan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Perbesar

Narasiterkini.com, Nagan Raya – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya melakukan pengawasan pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Rabu 10 Juli 2024.

Pengawasan itu dilakukan di beberapa Gampong dalam Kecamatan Kuala. Hal itu guna dilakukan agar pencocokan di wilayah tersebut teliti dan sudah sesuai prosedur serta memastikan hak pilih bagi masyarakat yang memenuhi syarat (MS) mengingat sudah masuk tahapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

Anggota Panwaslih Nagan Raya, Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Said Zamzami, S.E, mengatakan, pengawasan ini perlu dilakukan untuk memastikan petugas Pantarlih bekerja sesuai aturan yang sudah diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2024 dan memastikan masyarakat memiliki hak pilih.

Dikatakan Said Zamzami, Panwaslih Nagan Raya bertujuan melakukan pengawasan terhadap Coklit untuk memastikan data pemilih sesuai dokumen yang dimiliki, misal dengan KK atau KTP yang mengikuti syarat baik itu Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kita mengajak seluruh elemen untuk sama-sama mengawasi tahapan coklit ini, apabila ada masyarakat ataupun belum didatangi petugas Pantarlih, agar segera dilaporkan ke petugas di Desa setempat atau langsung ke Posko pengaduan Panwaslih Nagan Raya,” katanya Said. Kamis 11 Juli 2024.

Komisioner Said Zamzami juga menegaskan pentingnya pengawasan melekat dan uji petik, memastikan jumlah pemilih sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan pencatatan tersebut dilakukan dengan sistem dor to dor oleh petugas, mendatangi rumah calon pemilih.

“Kami dari Panwaslih Nagan Raya melakukan pengawasan melekat terhadap Pantarlih dalam tahapan Coklit. Ini untuk mencegah tidak terjadinya data pemilih ganda dan memastikan agar setiap calon pemilih mendapatkan haknya sebagai pemilih pada saat Pilkada serentak November mendatang,” unggah Said Zamzami. *(RO-Ikhsan)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Upaya Penguatan Penjaminan Mutu, UNISAI Jalin Kerjasama Strategis dengan USK  

8 April 2026 - 19:31 WIB

BNPB Asbun, Penyelesaian Pembangunan Huntara di Nagan Raya Tak Sesuai Fakta

7 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkab Aceh Barat Bentuk Tim Satgas RTLH dan DTSEN

7 April 2026 - 16:09 WIB

Respon Cepat, PUPR Aceh Barat Akan Rehap Jembatan Penghubung Desa Panton Makmur dan Alue Batee,

7 April 2026 - 15:59 WIB

PUPR Aceh Barat Mulai Aspal Jalan Menuju Pukesmas Samatiga

4 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Daerah