Menu

Mode Gelap
Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka Awali Tugas di Darul Makmur, Kapolsek Gelar Temu Ramah dengan Awak Media Perbaiki Fasilitas Kebun, Petani Sawit Sampaikan Terima Kasih untuk PT Socfindo Seunagan Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Perkuat Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026

Daerah

Panwaslih Nagan Raya Melakukan Pengawasan Tahapan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit)

badge-check


					Panwaslih Nagan Raya Melakukan Pengawasan Tahapan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Perbesar

Narasiterkini.com, Nagan Raya – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya melakukan pengawasan pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Rabu 10 Juli 2024.

Pengawasan itu dilakukan di beberapa Gampong dalam Kecamatan Kuala. Hal itu guna dilakukan agar pencocokan di wilayah tersebut teliti dan sudah sesuai prosedur serta memastikan hak pilih bagi masyarakat yang memenuhi syarat (MS) mengingat sudah masuk tahapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

Anggota Panwaslih Nagan Raya, Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Said Zamzami, S.E, mengatakan, pengawasan ini perlu dilakukan untuk memastikan petugas Pantarlih bekerja sesuai aturan yang sudah diatur dalam PKPU No 7 Tahun 2024 dan memastikan masyarakat memiliki hak pilih.

Dikatakan Said Zamzami, Panwaslih Nagan Raya bertujuan melakukan pengawasan terhadap Coklit untuk memastikan data pemilih sesuai dokumen yang dimiliki, misal dengan KK atau KTP yang mengikuti syarat baik itu Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kita mengajak seluruh elemen untuk sama-sama mengawasi tahapan coklit ini, apabila ada masyarakat ataupun belum didatangi petugas Pantarlih, agar segera dilaporkan ke petugas di Desa setempat atau langsung ke Posko pengaduan Panwaslih Nagan Raya,” katanya Said. Kamis 11 Juli 2024.

Komisioner Said Zamzami juga menegaskan pentingnya pengawasan melekat dan uji petik, memastikan jumlah pemilih sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan pencatatan tersebut dilakukan dengan sistem dor to dor oleh petugas, mendatangi rumah calon pemilih.

“Kami dari Panwaslih Nagan Raya melakukan pengawasan melekat terhadap Pantarlih dalam tahapan Coklit. Ini untuk mencegah tidak terjadinya data pemilih ganda dan memastikan agar setiap calon pemilih mendapatkan haknya sebagai pemilih pada saat Pilkada serentak November mendatang,” unggah Said Zamzami. *(RO-Ikhsan)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bawaslu Kabupaten Nagan Raya Perkuat Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026

6 Juli 2026 - 21:14 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026

4 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi 

4 Juli 2026 - 09:28 WIB

Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

3 Juli 2026 - 21:20 WIB

Trending di Daerah