• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bergerak Cepat, Personel Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Padamkan Karhutla

by Redaksi
22 Juli 2024
in Peristiwa
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Meulaboh- Personel Kompi 3 Batalyon C Pelopor bergerak cepat membantu memadamkan api yang membakar hutan dan lahan bersama personel kodim 0105 Aceh Barat, BPBD Aceh Barat dan Polres Aceh Barat di Desa Leuhan Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat. Senin,(21/07/2024).

RelatedPosts

Diduga Terkontaminasi Limbah Pabrik, Air Sungai Alue Bata Terlihat Hitam Pekat dan Berbusa

Diduga Terkontaminasi Limbah Pabrik, Air Sungai Alue Bata Terlihat Hitam Pekat dan Berbusa

12 September 2025
Terkait Himbauan untuk Para Kepsek di Nagan Raya Perihal Karnaval, Begini Faktanya…

Terkait Himbauan untuk Para Kepsek di Nagan Raya Perihal Karnaval, Begini Faktanya…

10 Agustus 2025
Seorang Warga Aceh Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya

Seorang Warga Aceh Barat Ditemukan Tewas di Rumahnya

29 Juli 2025
Load More

Danyon C Pelopor Kompol Usman, S.E., M.M. mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat telah terjadinya kebakaran hutan dan lahan kami langsung menerjunkan satu regu Siaga Brimob menuju lokasi kebakaran.

“Lahan yang terbakar berkontur gambut, sedangkan untuk luas dan pemilik lahan sedang dilakukan investigasi oleh pihak berwenang di Aceh Barat,” ucap Danyon C Pelopor.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, juga dapat dipidana,” tutup Kompol Usman,S.E.,M.M. (*)

Previous Post

Warga Protes, Pembangunan Jembatan di Desa Ujong Patihah Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Next Post

Surya Utama, Kolektor Ijazah Kuno Raih Penghargaan dari LEPRID

Next Post
Surya Utama, Kolektor Ijazah Kuno Raih Penghargaan dari LEPRID

Surya Utama, Kolektor Ijazah Kuno Raih Penghargaan dari LEPRID

Discussion about this post

Recommended

PJ Bupati Fitriany Farhas Buka FGD Seminar Hasil Penyusunan Dokumen Perumda

PJ Bupati Fitriany Farhas Buka FGD Seminar Hasil Penyusunan Dokumen Perumda

2 tahun ago
SWI Sorot Kinerja Satpol PP-WH Lemah Dalam Menegak Syariat Islam di Aceh Barat

Video Mesum Viral Coreng Nama Daerah, DPD SWI Aceh Barat Pertanyakan Fungsi Satpol PP-WH

8 bulan ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue