Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Peristiwa

Rakor Bersama PT Kallista Alam, Pemdes Minta Akses Jalan ke Desa Dibebaskan dari HGU

badge-check


					Rakor Bersama PT Kallista Alam, Pemdes Minta Akses Jalan ke Desa Dibebaskan dari HGU Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Rapat koordinasi pembahasan jalan PT Kallista Alam yang bakal dijadikan jalan poros Desa Kuala Seumanyam, acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Alue Bateung Brok, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jum’at, (26/07/2024) kemarin.

Turut hadir pada acara tersebut Camat Darul Makmur Nasruddin S.Pd, didampingi perwakilan dari Koramil dan perwakilan dari Mapolsek setempat dan pihak management PT. Kallista Alam

Pada kesempatan tersebut Kades Kuala Seumanyam M. Nasir pihaknya mengajukan sejumlah permohonannya ke pihak Perusahaan.

“Kami atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala Seumayam meminta pihak perusahaan membebaskan jalan perkebunan tersebut menjadi jalan poros Desa Kuala Seumanyam menuju Ke ibukota kecamatan,” pinta Nasir.

Dalam pengusulan lalan tersebut untuk jadikan jalan umum Pemkab Nagan Raya meskipun demikian Nasir menunggu proses sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya

Sementara itu pihak management Perusahaan Kallista Alam menyampaikan bahwa akses jalan menuju Kuala Semayam bebas digunakan oleh masyarakat.

“Kami tutup jalan tersebut karena jalan sedang dalam pengerasan, apalagi disana ada jembatan yang baru saja selesai dibangun,” terang M. Hafis manager PT. Kallista Alam

Mengenai permohonan pembebasan jalan yang masuk dalam HGU dijadikan untuk jalan poros Desa, pihak perusahaan menunggu instruksi lanjutan dari Pemkab sesuai mekanisme dan perundang undangan yang berlaku.

Desa Kuala Seumayam salah satu Desa terpencil, tertinggal dan terluar (3T) tersebut berada di pedalaman Kabupaten Nagan Raya, desa ini juga merupakan tapal batas dengan kabupaten Abdya.

Menurut peninjauan oleh beberapa sumber, Desa Kuala seumayam merupakan desa kaya akan potensi sumber daya alam yang patut di berdayakan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Trending di Daerah