Menu

Mode Gelap
DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh  Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU

Daerah

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor untuk Percepat Penyelesaian Batas Gampong dengan Sispartif

badge-check


					Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor untuk Percepat Penyelesaian Batas Gampong dengan Sispartif Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengoptimalkan dan mempercepat penyelesaian batas gampong (desa) melalui Sistem Partisipasi Kolaboratif (Sispartif), pada Senin (9/9/2024) di Aula Setdakab Nagan Raya.

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Nagan Raya, para camat, keuchik, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, menyampaikan bahwa penyelesaian batas gampong merupakan isu krusial.

“Jika persoalan batas gampong tidak segera diselesaikan, hal ini berpotensi menimbulkan konflik yang dapat mengganggu pemerintahan dan pembangunan di gampong yang bersangkutan,” ujar Zulfika.

Zulfika menegaskan perlunya terobosan menyeluruh, termasuk penerapan sistem One Map Solution sebagai pedoman untuk penyelesaian batas gampong secara terintegrasi.

“Pemkab Nagan Raya mendukung penuh inisiatif dari Bagian Tata Pemerintahan Setdakab dalam menciptakan mekanisme penyelesaian yang partisipatif dan kolaboratif,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, mengungkapkan dukungan penuh dari pihaknya dalam penyelesaian batas gampong.

“Penyelesaian batas gampong sangat penting, terutama terkait dengan proses sertifikasi tanah masyarakat. Beberapa sertifikat saat ini terhambat karena batas gampong yang belum jelas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Dedi Syahputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang aksi perubahan melalui Sispartif.

Menurut Dedi, sistem ini melibatkan pembentukan Tim Penyelesaian dan Penetapan Batas Gampong (PPBDes) yang partisipatif, penyusunan SOP penyelesaian batas, serta penyediaan sistem informasi peta gampong secara digital.

Dedi juga menyampaikan bahwa Sispartif didukung oleh peta indikatif dari berbagai sumber yang valid, serta kolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyelesaian batas gampong dapat berjalan optimal.

“Dengan sistem ini, kami optimis penyelesaian batas gampong akan berjalan lebih cepat dan efektif,” tutupnya.

Acara Rakor ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama terkait percepatan penyelesaian tapal batas gampong.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media

28 Juni 2026 - 17:43 WIB

Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh

27 Juni 2026 - 18:08 WIB

Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan

27 Juni 2026 - 17:08 WIB

Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU

25 Juni 2026 - 23:21 WIB

Perkuat Semangat Berbagi, Kemenag Nagan Raya Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

25 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Daerah