Menu

Mode Gelap
Pemuda Muhammadiyah Desak Kajati Aceh Usut Tuntas Temuan 17 M di Dinas Pertanian Aceh Selatan Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera

Nasional

Wapres RI Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Selatan dalam Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

badge-check


					Wapres RI Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Selatan dalam Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, didampingi Menko PMK, Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri PPN / Bappenas, Suharso Monoarfa, menyerahkan secara simbolis insentif fiskal sebagai reward atau penghargaan atas kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, yang diterima oleh Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., pada acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 dan Penyerahan Insentif Fiskal TA 2024 Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, bertempat di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, pada hari Rabu (18/9) siang.

Diserahkannya insentif fiskal tahun 2024 ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menjalankan berbagai program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah, mengingat pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan juga menerima insentif atas prestasi dan kinerja dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sebagaimana data yang disajikan oleh BPS, pada tahun 2022, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Selatan berada pada angka 2,02 persen. Pada tahun 2023, angka ini mengalami penurunan signifikan menjadi 0,94 persen, dan kembali turun menjadi 0,64 persen pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya tren penurunan yang sangat baik dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini upaya penghapusan kemiskinan ekstrem dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti akurasi data sasaran, konvergensi program dan kualitas pelaksanaan, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem hingga regulasi yang akan berakhir tahun 2024. Untuk itu, Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersama – sama mengawal tren penurunan yang telah dicapai agar terus berlanjut, tentunya dengan kerjasama dan peran aktif, khususnya para kepala daerah sebagai garda terdepan, yang diharapkan dapat melaksanakan berbagai program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan inklusif, sinergis, dan tepat sasaran.

Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., menyampaikan rasa syukur sekaligus mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah, hal ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk berbuat lebih baik lagi ke depannya.

“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali menerima reward atau penghargaan atas prestasi kerja dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah. Tentunya capaian ini dapat diraih dengan kerjasama seluruh pihak yang selama ini telah fokus dan serius dalam melakukan berbagai upaya, sehingga tren penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Selatan dapat dicapai,” ungkap PJ Bupati

“Pada tahun 2023, kemiskinan ekstrem di Aceh Selatan berada pada angka 0,94 persen, dan tahun 2024 ini menurun menjadi 0,64 persen. Capaian ini dibawah rata – rata nasional yang berada diatas angka 0,8 persen. Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran Forkopimda dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras selama ini, Insya Allah anggaran yang diterima akan dipergunakan seluas – luasnya untuk pengentasan kemiskinan dengan fokus pada pendekatan untuk mengurangi beban belanja bagi masyarakat miskin, pemenuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin, serta pemberdayaan ekonomi, tentunya dengan dukungan seluruh masyarakat Aceh Selatan” ucap Cut Syazalisma.

Adapun pemerintah daerah yang berhak menerima insentif fiskal ini dinilai berdasarkan kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi data, pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta alokasi dan realisasi APBD bersifat langsung maupun penunjang. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ini Sasaran TMMD ke-128 di Tangan-Tangan tahun 2026

23 April 2026 - 01:18 WIB

Wabup Abdya Zaman Akli Membuka TMMD ke-128, Sebut Bukti Nyata Abdi TNI

22 April 2026 - 22:21 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127

16 April 2026 - 14:11 WIB

Wabup Zaman Akli Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas di Abdya

15 April 2026 - 14:44 WIB

Trending di Nasional