• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Lakukan Pembubaran Paksa Terhadap Aksi Warga Peunaga Cut Ujong

by Redaksi
7 Oktober 2024
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Barat melakukan pembubaran paksa terhadap aksi emak-emak warga Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Mereubo, yang melakukan pemblokiran jalan Hauling PT Mifa Bersaudara pada senin (07-10-2024).

Meski pihak kepolisian sebelumnya telah mencoba upaya persuasif secara halus namun tindakan itu tidak terpengaruh terhadap warga yang tergabung dalam aksi tersebut, mereka bersikeras menutup akses jalan Hauling PT Mifa Bersaudara sampai ada kejelasan terkait tuntutan mereka.

RelatedPosts

Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Berlangsung Meriah

Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Berlangsung Meriah

17 Agustus 2025
Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

Penguatan Peran Pemuda, KNPI Nagan Raya bersilaturahmi dengan Danrem 012/TU

15 Agustus 2025
Load More

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kabag Ops, Kompol Muhammad Nasir, kepada narasiterkini.com mengatakan, pemblokiran jalan Hauling PT Mifa Bersaudara yang dilakukan oleh emak-emak yang tergabung dalam aksi tersebut berlangsung sejak pukul 11.30 WIB sampai pada pukul 18.00 WIB.

“Hari ini emak-emak yang melakukan aksi menuntut kompensasi atas pencemaran debu hingga masuk ke rumah mereka yang diduga dari aktifitas perusahaan PT Mifa Bersaudara dasar itu masyarakat bertahan dilokasi sampai sore”, ungkap nya.

Dikatakannya, berdasarkan aturan, menyampaikan pendapat di depan umum ada ketentuannya sesuai batas waktu yang berlaku yaitu pukul 18.00 WIB sore, sebelum dilakukan pembubaran paksa pihak kepolisian sudah terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada warga.

“Kita sudah berupaya memberikan pemahaman secara baik-baik agar warga membubarkan aksi tepat pada waktu yang sudah di tentukan namun karena tidak di perduli terpaksa kami membubarkan mereka secara paksa”, cetusnya.

Saat ditanyai jika warga kembali melakukan aksi pada keesokan harinya dan meminta surat permohonan dari kepolisian apa tindakannya, Kompol Nasir menjawab, jika Mereka melakukan unjuk rasa kembali silahkan masyarakat mengajukan permohonan selanjutnya pada pihak kepolisian Aceh Barat,”pungkasnya

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi usai pihak kepolisian melakukan pembongkaran paksa dua buah tenda yang didirikan di tengah jalan Hauling batubara PT MiFa Bersaudara serta pembubaran paksa, namun warga bersikeras bertahan dan tetap melakukan pemblokiran hingga ada keputusan dari pihak perusahaan yang jelas. (Dan)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Achmad Yasier dan Dato’ Seri Iwan DP Dekat dengan Santri-Ulama Bogor

Achmad Yasier dan Dato’ Seri Iwan DP Dekat dengan Santri-Ulama Bogor

17 Maret 2022
Polemik Empat Pulau yang Disengketakan, Bupati Mirwan : Sejak Singkil Masi Bagian Aceh Selatan itu Pulau Sudah Sah Milik Aceh

Polemik Empat Pulau yang Disengketakan, Bupati Mirwan : Sejak Singkil Masi Bagian Aceh Selatan itu Pulau Sudah Sah Milik Aceh

15 Juni 2025
IPELMAL Meulaboh Lakukan Aksi Bagi Masker untuk Masyarakat

IPELMAL Meulaboh Lakukan Aksi Bagi Masker untuk Masyarakat

2 Desember 2020

Most Popular

Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Berlangsung Meriah
Daerah

Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Berlangsung Meriah

17 Agustus 2025
Ikut Lomba Wonderful Indonesia Award 2025, Disbudparpora: Mohon Dukungan Masyarakat Nagan Raya Aceh 
Pariwara

Ikut Lomba Wonderful Indonesia Award 2025, Disbudparpora: Mohon Dukungan Masyarakat Nagan Raya Aceh 

17 Agustus 2025
Disbudparpora: Lomba Desa Wisata Wonderful Indonesia Award 2025 Momen untuk Promosi Potensi Pariwisata Desa di Nagan
Pariwara

Disbudparpora: Lomba Desa Wisata Wonderful Indonesia Award 2025 Momen untuk Promosi Potensi Pariwisata Desa di Nagan

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue