• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Nagan Raya Eksekusi Hukuman Cambuk Terhadap Terdakwa Pelaku Jarimah Maisir dan Jarimah zina

by Redaksi
14 Oktober 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya mengeksekusi cambuk 4 orang 3 diantaranya pelaku Jamariah Maisir (judi) dan 1 pelaku jarimah pemerkosaan  berlangsung di halaman Kejari setempat, Senin, (14/10/2024).

Eksekusi cambuk oleh algojo dari petugas Wilayatul Hisbah Nagan Raya setelah kasus dinyatakan inkrah

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Tiga terdakwa terpidana pelanggaran syariat Islam AH, H dan DH, masing-masing dicambuk 8 kali.

Sementara itu eksekusi cambuk terhadap satu orang pelaku yang terbukti melakukan jarimah pemerkosaan dalam wilayah hukum Nagan Raya.

Satu orang pelaku jarimah pemerkosaan berinisial Z dijatuhi Hukum cambuk sebanyak 100 kali.

Kepala Kajari Nagan Raya melalui kasi pidum Ahmad Buchori mengatakan, “Mereka dihukum cambuk karena terbukti bersalah melakukan jarimah zina dan maisir atau perjudian, Perbuatan tersebut melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,”kata Ahmad kepada awak media di lokasi.

“Harapan kami masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar tentang qanun jinayat dan bisa mengambil hikmah dari pelaksanaan hukum cambuk dan pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tutupnya.

Prosesi cambuk dihadiri kasi pidum mewakili Kajari Nagan Raya, Forkopimda, pejabat dari Mahkamah Syariyah Suka Makmue, para kasi Kejari, pejabat dari WH serta keluarga dari terdakwa.(ikhsan)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Pernikahan Dini Tinggi di Nagan Raya, Ini Penyebabnya

Pernikahan Dini Tinggi di Nagan Raya, Ini Penyebabnya

29 November 2022
Vaksinasi Mobile ke Desa-Desa Muspika Labuhanhaji Tidak Kenal Lelah

Vaksinasi Mobile ke Desa-Desa Muspika Labuhanhaji Tidak Kenal Lelah

17 September 2021
Brimob Bersama Pimpinan Forkopimda Nagan Raya Gotong Royong di Pasar

Brimob Bersama Pimpinan Forkopimda Nagan Raya Gotong Royong di Pasar

5 Juni 2020

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue