• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Gratifikasi, Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

by Redaksi
20 November 2024
in Hukum, Nasional, News
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Selasa, (19/11/2024)

Dilakukan pemeriksaan saksi tersebut berinisal RS selaku istri tersangka ED dan MP selaku istri tersangka M.

RelatedPosts

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

28 September 2025
Load More

Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur atas nama tersangka MW.

Proses pemeriksaan saksi dilakukan lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*)

Previous Post

Kuker ke Kejati Lampung, Jaksa Agung Burhanudin beri Arahan Strategis

Next Post

Polres Aceh Selatan Terjunkan Ratusan Personil untuk Pengamanan Kampanye Terbuka Paslon AMAL

Next Post
Polres Aceh Selatan Terjunkan Ratusan Personil untuk Pengamanan Kampanye Terbuka Paslon AMAL

Polres Aceh Selatan Terjunkan Ratusan Personil untuk Pengamanan Kampanye Terbuka Paslon AMAL

Discussion about this post

Recommended

Partai Demokrat Klarifikasi Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Hal Ini

Partai Demokrat Klarifikasi Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Hal Ini

2 tahun ago
Lantik Perempuan Jadi Camat, HMI Nagan Raya Beri Apresiasi untuk Bupati 

Lantik Perempuan Jadi Camat, HMI Nagan Raya Beri Apresiasi untuk Bupati 

3 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue