Menu

Mode Gelap
Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack dan Motocross Trophy Kapolres 2026

Hukum

Kurang Dari 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya

badge-check


					Kurang Dari 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Satuan Resrse Krimimal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang pelaku penembakan terhadap warga Padang Panyang Heri Juliandi.

Pelaku berinisial MS (53) ditangkap di Desa Padang Panyang pada kamis (21/11/2024) sekira pukul 02:00 dini hari.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada terjadinya aksi penembakan yang mengakibat satu orang korban bernama Heri Juliandi.

Dengan informasi tersebut, kemudian personel Satreskrim Polres Nagan Raya langsung mendatangi tempat kejadian perkata (tkp) dan melalukan penyelidikan.

“Disaat yang sama setelah personel melakukan olah tkp, kita juga periksa saksi saksi dan langsung mengarah ke pelaku yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban,” kata Iptu Vitra.

Setelahnya, petugaspun membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang diamankan,satu buah senapan angin, satu kunci becak hitam dan sebuah dompet.

Sementara motifnya masih dalam pemeriksaan kepolisian.“Untuk motifnya masih didalami,” pungkas Vitra(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum