• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Bersama Forkopimda Kejari Nagan Raya Musnahkan BB Ganja Hingga Sabu

by Redaksi
9 Desember 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum, berlangsung di Halaman Kantor Kejari Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin, (9/12/2024).

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan ganja sebanyak (9.7 Kg), dan sabu sebanyak 47,26 gram, pemusnahan barang bukti tersebut Sabu dengan cara diblender dan ganja dengan cara membakarnya sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

Kajari Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana mengatakan, Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP.

“Selanjutnya barang bukti narkotika tersebut dilakukan pemusnahan oleh kejaksaan sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” sebutnya.

“Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum itu, merupakan perkara Tindak Pidana Umum (TPU) dari 33 perkara sejak Agustus dan Desember tahun 2024,” ungkapnya.

Djaka juga menyebutkan, barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dimusnahkan itu, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 33 perkara.

“Pada kesempatan ini kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik, bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkracht bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan,” tutupnya.

Turut hadir Kajari, Djaka B Wibisana, SE, SH, Pj Bupati Iskandar, Waka I DPRK, Afzalul Zikri, Wakapolres Humaniora Sembiring S.kom,Sik, wakil ketua MS, Muzakir,SHI, hakim PN Andre Naldi SH,MH,Kepala Dinkes Salviar Elvi, Pasi Intel kodim Darmawan, Kasi Intel Kejari Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama R, SH, MH,Kasi PB3R Kejari Nagan Raya, Hengki Neldo, SH dan Kasi Pidum Kejari Nagan Raya.(Ikhsan)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Bentuk Dukungan KLA, Indomaret Salurkan CSR untuk Siswa dan Guru di Nagan Raya

Bentuk Dukungan KLA, Indomaret Salurkan CSR untuk Siswa dan Guru di Nagan Raya

24 Juni 2021
Hati-hati Bagi Pengendara di Lintasan Gunong Trans Gagak Terdapat Tumpahan Solar, Rawan Kecelakaan 

Hati-hati Bagi Pengendara di Lintasan Gunong Trans Gagak Terdapat Tumpahan Solar, Rawan Kecelakaan 

27 Mei 2024
Kamarsyah S.Sos, MM selaku Asisten I Setdakab Aceh Selatan Uji SOP Kampung Siaga Bencana yang Bertempat di Kluet Utara

Kamarsyah S.Sos, MM selaku Asisten I Setdakab Aceh Selatan Uji SOP Kampung Siaga Bencana yang Bertempat di Kluet Utara

11 Maret 2023

Most Popular

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa
Daerah

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa

17 Agustus 2025
Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan
Daerah

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Daerah

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue