Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029 Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP  Yayasan Putroe Aceh Nanggroe Raya serahkan 73 SK Guru dan Tenaga Kependidikan  ‎ Sang Senior Kembali Dapat Amanah Cak Imin untuk Pimpin PKB Nagan Raya 

Hukum

Polsek Darul Makmur Tangani Kasus Penganiayaan di Lahan PT SPS 2

badge-check


					Polsek Darul Makmur Tangani Kasus Penganiayaan di Lahan PT SPS 2 Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue -Polsek Darul Makmur, Menangani Perkaradugaan Penganiayaan yang terjadi di Lahan Plasma PT Surya Panen Subur 2 (SPS ) yang terjadi beberapa Waktu Lalu.Minggu (29/12/2024).

Menurut Kapolsek Darul Makmur, Iptu Syibral Mulasi, SH, Pihaknya telah menerimalaporan dari Mualem pada tanggal 21 Desember 2024 namun sesuai Qanun kasus tersebut seharusnya bisa diselesaikan di Gampong.

“Pihak Polsek Darul makmur sebelumnya menunggu hasil musyawarah dari desa dan apa bila permasalahan tersebut tidak ada penyelesaian nya maka pihak Polsek meningkatkan perkara tersebut menjadi LP” kata Iptu Syibral.

Sehingga pada tanggal 28 Desember 2024 telah menerima LP terkait dugaan perkara penganian ringan tersebut sudah diterima berbentuk LP, LP-B/10/XII/2024/SPKT/POLSEK DARUL MAKMUR/POLRES NAGAN/POLDA/ACEH Tanggal 28 Desember 2024

Selanjut pihak kepolisian memanggil korban dan sejumlah saksi untuk diimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya Pelapor atas nama muslem diduga dianiaya oleh terlapor atas berinisial M dilokasi Plasma oleh PT SPS 2 di kawasan Kecamatan Darul Makmur, tak terima atas kasus tersebut korban melaporkan ke pihak yang berwajib.(Ro)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum