Menu

Mode Gelap
Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya Kapolda Aceh Tinjau Lapangan Grasstrack Alun-alun Suka Makmue, Berikut Kegiatan Polisi Bintang Dua Tersebut di Nagan Raya  Aneka Kegiatan di Momen HUT Bhayangkara ke-80 di Nagan, Olahraga, Bedah Rumah, Hingga Operasi Bibir Sumbing Gratis Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

Pendidikan

MPD Nagan Raya Dorong Satuan Pendidikan Laksanakan Gerakan Tujuh Kebiasan Anak Indonesia Hebat

badge-check


					Wakil Ketua MPD Ardiansyah dalam keterangan nya kepada awak media. 
Perbesar

Wakil Ketua MPD Ardiansyah dalam keterangan nya kepada awak media.

Narasiterkini.com, Suka makmue – Memasuki semester genap tahun ajaran 2024/2025, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya Dorong Satuan Pendidikan laksanakan tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Senin (6/1/2025).

“Dengan kembali dilaksanakannya proses pembelajaran di satuan pendidikan pada semester genap ini, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya mendorong Pemerintah Daerah melalui dinas pendidikan agar setiap Kepala Satuan Pendidikan dari tingkat PAUD, SD dan SMP untuk melaksanakan gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat dalam rangka menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia emas 2045,” kata Wakil Ketua MPD , Ardiansyah.

Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat itu adalah bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Gerakan ini telah diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu’ti dalam rangka menanamkan kebiasaan-kebiasaan positif pada anak untuk membentuk pribadi yang hebat, beberapa waktu yang lalu.

Menurut Ardiansyah, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya di dorong untuk menerbitkan surat edaran melalui Dinas Pendidikan kepada Satuan Pendidikan agar gerakan ini dapat dilaksanakan di semua jenjang satuan pendidikan sehingga para peserta didik dalam melaksanakan gerakan ini dengan pengawasan dan evaluasi dari para guru di setiap satuan pendidikan.

“ Kita mendorong Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pendidikan agar dapat menerbitkan surat edaran kepada Satuan Pendidikan untuk dapat melaksanakan gerakan tujuh kebiasan anak indonesia hebat bagi peserta didik dengan pengawasan dan evaluasi dari guru di setiap satuan pendidikan, dengan cara peserta didik dibagikan semacam kartu kontrol harian kebiasaan anak Indonesia hebat yang dapat diisi setiap hari oleh peserta didik dan dievaluasi oleh guru ketika berada di satuan pendidikan” ujarnya.

Ia juga menambahkan jika Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini harus mendapatkan dukungan semua pihak terutama orang tua dan lingkungan masyarakat secara lebih luas tidak hanya menjadi tanggung jawab guru di satuan pendidikan tapi harus melibatkan semua komponen masyarakat.

“Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat harus menjadi tanggung jawab bersama terutama orang tua dan tentunya komponen masyarakat secara luas agar gerakan ini dapat dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.(Ro-IN)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, STIS Al-Aziziyah Sabang Teken MoU dengan Universitas Islam Al-aziziyah Indonesia

11 Juni 2026 - 15:14 WIB

FORJIAS berbagi Ilmu dengan Pelajar MAN 4 Aceh Selatan, Belajar Bijak Bermedia dan Lawan Hoaks Bersama 

9 Mei 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Lansia di Nagan Raya Senyum Bahagia Ikut Wisuda Progam Sidaya

5 Mei 2026 - 17:12 WIB

Mengalami Peningkatan, Nagan Raya Raih 8 Besar dari 23 Kab/Kota di Aceh Siswa Lulus SNBP Tahun 2026

24 April 2026 - 17:41 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Trending di Hukum