Menu

Mode Gelap
Nobar Piala Dunia, Kapolda Imbau Masyarakat Aceh Tetap Jaga Kamtibmas Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya  Kapolda Aceh Buka Acara Grasstrack dan Motorcross Trophy Piala Kapolres Nagan Raya  Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grasstrack dan Wisata Religi ke Masjid Giok Nagan Raya Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

Hukum

Terkait Kasus Cabul Terhadap Penumpang Angkutan Umum, Korwil Barat Yayasan P2TP2A Angkat Bicara

badge-check


					Terkait Kasus Cabul Terhadap Penumpang Angkutan Umum, Korwil Barat Yayasan P2TP2A Angkat Bicara Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Terkait kembali terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap penumpang Angkutan Umum, dan hal ini diyakini kasus yang dimaksud akan terjadi kembali disebab banyak faktor.

Koordinator Wilayah Barat Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, Gusmawi Mustafa kepada media menyampaikan untuk perlu berbagai perbaikan dan terobosan yaitu setiap perempuan yang bepergian untuk dihimbau agar didampingi oleh Muhrimnya atau keluarganya.

“Naiki kendaraan umum yang supir atau kernetnya telah dikenal secara baik oleh penumpang. Setiap perusahaan angkutan menseleksi/menyaring kembali para Supir yang bergabung dalam naungan perusahaannya,” ucap Gusmawi.

Ia menegaskan, perlunya peran aktif Organda untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kembali kasus yang sama dan Dinas Perhubungan diminta untuk menerbitkan surat teguran I, II dan penutupan Trayek untuk perusahaan dimaksud.

Gusmawi juga menghimbau agar para korban tidak ragu untuk melaporkan ketika ada potensi tindak kekerasan seksual terhadapnya dengan menghubungi layanan darurat dan atau nomor keluarga yang dapat segera dihubungi.

Ia meminta, kepada setiap angkutan umum agar menyediakan Stiker yang berisi informasi nomor Handphone Kepolisian Resort di Wilayah yang dilewati Angkutan Umum dimaksud.

“Kami mendorong agar perusahaan angkutan umum menyiapkan angkutan khusus bagi perempuan dan anak (angkutan ramah perempuan dan anak) di setiap Trayeknya,” ujar Gusmawi.

Gusmawi menambahkan, Organda harus menerbitkan daftar Supir dan Kernet yang di Blacklist akibat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, untuk tidak diperbolehkan melayani penumpang manapun. Dalam setiap lembaran Tiket Penumpang, tersedia lampiran informasi Kontak Darurat Kepolisian yang mudah diakses dan dihubungi.

“Kita mengutuk keras atas setiap terjadinya kasus kekerasan Seksual terhadap perempuan, kita berharap proses hukum berjalan dengan baik dan berkeadilan sekaligus adanya efek jera bagi pelaku dan calon pelaku lainnya,” kata Korwil Barat Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh.

Terakhir ia menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Resort Aceh Selatan yang segera bertindak dan menangkap pelaku. (Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

2 Juni 2026 - 21:56 WIB

Pencemaran Nama Baik, Owner Ikhsan Jaya Mobil Laporkan Seorang Warga Aceh Barat 

2 Juni 2026 - 08:05 WIB

Trending di Hukum