Menu

Mode Gelap
Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

Daerah

Dinilai Lemah Dalam Pengawasan Syariah Islam, Format Aceh Barat Minta PJ Azwardi Evaluasi Kasatpol PP -WH

badge-check


					Ketua Format Aceh Barat Fajar Hendra Irwan/Foto Dani Perbesar

Ketua Format Aceh Barat Fajar Hendra Irwan/Foto Dani

Narasiterkini.com, Meulaboh – Video mesum yang memperlihatkan sepasang sejoli di Aceh Barat, viral di media sosial. Hal ini membuat berbagai kalangan di Aceh Barat gaduh dan angkat bicara terkait kinerja Satpol PP dan WH setempat, Jum’at (31/1/2025).

Forum Masyarakat Aceh Barat (Format) meminta Pj Bupati Aceh Barat Azwardi untuk mengevaluasi atau menindak tegas Kasatpol PP dan WH Aceh Barat karena dianggap lalai dalam penerapan syariat islam di Kabupaten yang berjuluk Kota Tauhid Sufi.

Fajar Hendra Irwan Ketua FORMAT Aceh Barat menilai lemahnya pengawasan dan kinerja Satpol PP dan WH setempat sangat lemah dalam pengawalan penerapan nilai-nilai syariat islam di Kabupaten setempat. Seharusnya kata Fajar, Satpol PP dan WH setempat harus mengawasi setiap café-café yang ada di Kabupaten setempat. Bukan setelah adanya masalah atau kasus baru melakukan penertiban.

“Satpol PP dan WH Aceh Barat harus bertanggung jawab atas persoalan ini. Karena dengan adanya kejadian seperti ini kita menilai lemahnya peran satpol PP dan WH setempat dalam menjaga arti dan makna kota tauhid sufi tersebut dalam mengawal penerapan nilai-nilai syariat islam di Aceh Barat.”tegas Fajar Hendra Irwan.

Kata Fajar, Pada tahun 2021 dilokasi wisata Desa Suak Indrapuri juga pernah dilakukan pembongkaran paksa disalah satu café sehingga ditemukan alat kontrasepsi.

“itu bukti nyata ditemukan alat kontrasepsi ketika pembongkaran paksa pada tahun 2021 lalu, seharusnya Satpol PP dan WH berkaca dari kejadian sebelumnya, daerah tersebut rawan maksiat, seharusnya pengawasan lebih diperketat bukan setelah viral di pemberitaan atau media sosial baru turun kelapangan.”imbuhnya.

Bahkan sebut Fajar bukan hanya di Desa Suak Indrapuri saja yang harus dilakukan pengawasan dan pemantuan ditempat wisata, masih banyak tempat yang lain diduga masih belum mengikuti serta mengikuti nilai-nilai syariat silam di Aceh Barat.

Ungkap Fajar, jikalau ada penertiban dan pengawasan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH Aceh Barat, terus kenapa hal ini terjadi.?

“kalau ada pengawasan dan penertiban, terus kenapa hal ini terjadi. Ini yang masih Nampak ya, belum yang tidak Nampak kita kan tidak tau itu.”jelasnya.

Jelas Fajar, dirinya sangat menyayangkan ketika Seni dan Budaya, seperti konser itu dilarang muncul di Aceh Barat, tapi seakan-akan maksiat itu dibiarkan terjadi di Kabupaten ini.

“kita tidak melarang orang berjualan, sebenarnya itu yang harus diantisipasi dan Satpol PP dan WH Aceh Barat lebih Faham dalam memberikan kepada pemilik café untuk bisa menjaga peraturan seperti pembangunan Pondok yang bertentangan. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali dengan adanya tindakan tegas oleh Pemkab setempat.”bebernya.

Makanya dari permasalahan seperti ini, perlu adanya tindakan tegas dari Pj Bupati Azwardi untuk mengambil sikap tegas terhadap kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat atas lemahnya kinerja organisasi pemerintah tersebut.

“Jikalau tidak ada tindakan tegas oleh pemerintah setempat, tidak menutup kemungkinan, Aceh Barat ini terus buruk dimata daerah lain apalagi Meulaboh di juluki kota Tauhid Sufi. Makanya kita minta Pj. Bupati Azwardi untuk mengambil sikap tegas Kasatpol PP dan WH, agar kejadian ini tidak terulang kembali di Aceh Barat.”Demikian ucap Fajar.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Perputaran Uang Capai Rp9,2 Miliar di Acara Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh, Tercatat 85 Ribu Lebih Pengunjung Hadir

23 Juni 2026 - 10:21 WIB

Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T

22 Juni 2026 - 23:24 WIB

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Trending di Daerah