Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Nasional

MK Tolak Sengketa PHPU Aceh Timur

badge-check


					Ruang Sidang Pleno MK. Foto Humas/Bayu Perbesar

Ruang Sidang Pleno MK. Foto Humas/Bayu

Narasiterkini.com Meulaboh – Mahkamah Konstitusi (MK) bacakan putusan untuk menolak seluruh permohonan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Aceh Timur yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Nomor urut 01 Sulaiman-Abdul Hamid.

Berdasarkan data yang dikutip dari website https://Www.mkri.id, Putusan tersebut di bacakan Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi 8 hakim lainnya dalam sidang pengucapan putusan yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK pada Senin (24-02-2025).

“Dalam Pokok Permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ucah Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan tersebut.

Dengan putusan tersebut, pasangan Iskandar dan T Zainal Abidin resmi menjadi Bupati terpilih yang akan memimpin kabupaten Aceh Timur periode 2025-2030.

Sebelumnya, Sulaiman dan Abdul Hamid sebagai Pemohon mendalilkan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Namun, berdasarkan fakta persidangan, Pemohon tidak memiliki cukup bukti hukum yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

30 Juni 2026 - 20:13 WIB

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

15 Juni 2026 - 12:51 WIB

Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030

15 Juni 2026 - 08:26 WIB

Trending di Nasional