Menu

Mode Gelap
Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya Bupati Tarmizi Buka Kegiatan Musorkab KONI Aceh Barat 2026 Pengadaan Mobil Dinas Rp1,87 Miliar Sebelum Bupati Aceh Selatan Dilantik, Haji Mirwan lebih Memilih Pakai Kendaraan Pribadi  Bupati Aceh Selatan Kembali Dapat Yakinkan Pusat, Kali ini Bawa Pulang Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Kunjungi Sekretariat SWI Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

Hukum

Mantan Wakil Ketua Pimpin SaKA Aceh Selatan, Ini Targetnya….

badge-check


					Mantan Wakil Ketua Pimpin SaKA Aceh Selatan, Ini Targetnya…. Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie- Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Lisa Elfirasman, ST ditunjuk sebagai ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) perwakilan Aceh Selatan.

Selain Lisa Elfirasman, Ketua SaKA Aceh Miswar, SH, MH, juga menunjuk Ari Miharja, SH sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) SaKA perwakilan Aceh Selatan.

Penunjukan Lisa Elfirasman dan Ari Miharja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 05/SaKA/II/2025 tentang pengangkatan pengurus Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) tertanggal 10 Februari 2025.

Ketua SaKA Aceh, Miswar mengatakan bahwa pembentukan SaKA ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hukum dan hak-hak mereka.

“Kita berpesan kepada pengurus SaKA Aceh Selatan agar selalu peduli dan membantu masyarakat yang terkena masalah hukum, serta memberikan edukasi tentang hukum yang benar,” kata Miswar melalui rilisnya yang di terima media ini, Minggu, (23/03)

Dikatakan Miswar, yayasan SaKA ini juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat lainnya, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membela hak-hak masyarakat.

“Kami selaku ketua SaKA Aceh berharap kepada pengurus SaKA Aceh Selatan untuk selalu menjaga nama baik lembaga dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” jelasnya.

Miswar berharap, dengan dibentuknya yayasan SaKA di Aceh Selatan dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum dan membela hak-hak masyarakat, serta memberikan kontribusi pada pembangunan hukum yang lebih baik di Indonesia khususnya Aceh dan kabupaten Aceh Selatan.

Sementara itu, ketua SaKA perwakilan Aceh Selatan, Lisa Elfirasman menyampaikan komitmennya untuk memajukan masyarakat Aceh Selatan melalui pemberdayaan hukum dan keadilan sosial.

Bahkan, ini menjadi langkah penting dalam mengembangkan program-program sosial dan hukum di Aceh Selatan.

“Saya berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Aceh Selatan, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses yang lebih baik untuk keadilan,” kata Lisa Elfirasman, Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya, yayasan SaKA ini merupakan langkah konkret untuk memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat Aceh Selatan yang masih membutuhkan edukasi dan pemahaman mengenai hak-hak masyarakat.

“Ke depan, kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkenalkan program-program yayasan kepada masyarakat luas, termasuk memberikan pendampingan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Masuk DPO Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

11 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Imbau Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal Nagan Raya

8 Juni 2026 - 13:58 WIB

Trending di Hukum