• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Simpang Peut

by Redaksi
10 April 2025
in Hukum
0
Polisi berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Simpang Peut, Kamis (10/4/2025). | foto : Narasiterkini

Polisi berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Penjambretan di Simpang Peut, Kamis (10/4/2025). | foto : Narasiterkini

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue — Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti terduga pelaku penjambretan yang terjadi di Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala pada Jum’at 4 April 2025 malam yang lalu.

Penangkapan kedua pelaku itu terungkap dilokasi yang berbeda diantaranya MJ, 32 tahun di Gampong Pasie Keube Dom, kecamatan Tripa Makmur dan IS, 43 tahun di Dusun Leupe Simpang Peut kecamatan Kuala.

RelatedPosts

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

Rugikan Negara 1,9M Lebih, Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo Terpaksa Berurusan dengan APH

30 September 2025
Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

Berbagi Ilmu Melalui Kuliah Umum, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum di Hadapan Mahasiswa USK

30 September 2025
Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

Momentum Dua Dekade UUPA, Abu Meukek : Syariat Islam di Aceh Harus Hadir dalam Substansi Bukan Sekedar Simbol

28 September 2025
Load More

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani, mengatakan, kedua terduga pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan petugas pada Selasa 8 April yang lalu.

Dikatakan Vitra, penangkapan itu berawal terduga pelaku MJ dan IS melakukan pencurian terhadap 1 tas dompet yang berisikan 2 unit handphone dengan merk Iphone 12 pro max warna biru dan handphone merk samsung warna hitam.

“Berdasarkan laporan yang kita terima, kejadian yang menimpa korban Nelly tersebut terjadi di Gampong Simpang peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, pada Jum’at 4 April beberapa hari yang lalu,” kata Vitra. Kamis (10/4/2025).

Saat itu, Vitra menuturkan, kejadian itu sekitar pukul 20.30 WIB, korban bersama saksi Erawan hendak kembali ke kediamannya digampong kuta padang dengan mengendarai sepmor honda scoopy warna merah milik korban.

Pada saat dalam perjalanan, lanjut Kasat Reskrim menerangkan, korban menaruh satu tas dompet yang berisikan dua unit handphone miliknya di bagasi depan sebelah kanan sepmor tersebut.

Tiba-tiba lanjut katanya, dari arah belakang sebelah korban melintas kendaraan sepmor merk honda beat warna hitam, yang kendarai oleh dua orang pria yang tidak dikenal.

“Saat itu pria yang mengemudikan sepmor langsung mengambil tas dompet, kemudian mereka melarikan diri menggunakan sepmor tersebut kearah lorong cot ganti yang tidak dapat dikejar lagi oleh korban,” ungkap Vitra.

Kronologi penangkapan, Vitra mengungkapkan, pada Selasa 8 April 2025 sekira pukul 14.15 WIB, tim opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan kedua terduga pelaku.

Hasil penyelidikan, IS ditangkap di Dusun Leupe Simpang Peut, kecamatan Kuala. Kemudian hasil interview dari IS, bahwa aksinya dilakukan bersama MJ.

Kemudian tim kembali melakukan pengembangan dan didapati terus juga dilakukan penangkapan, MJ berada di Gampong Pasi Keubeu Dom Kecamatan Tripa Makmur sekira pukul 02.00 WIB dini hari, selanjutnya dengan motor miliknya di Simpang Peut.

“Berdasarkan interview dilapangan juga didapati bahwa barang bukti lainnya berupa 2 Handphone genggam di berikan kepada Si Pon (nama panggilan) dan Aan (nama panggilan) (DPO),” sebut Vitra.

Selanjutnya dua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (*)

Previous Post

Hari Kedua Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Bupati Mirwan : Kendaraan Dinas Lebih Terawat Ditangan Tenaga Honorer

Next Post

Tindak Lanjut Telewicara Dengan Presiden RI, Mualem Temui Menteri PU

Next Post
Tindak Lanjut Telewicara Dengan Presiden RI, Mualem Temui Menteri PU

Tindak Lanjut Telewicara Dengan Presiden RI, Mualem Temui Menteri PU

Discussion about this post

Recommended

Gelar Acara Kenal Pamit, Kapolda Aceh Harap Pejabat Baru Segera Fokus terhadap Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Gelar Acara Kenal Pamit, Kapolda Aceh Harap Pejabat Baru Segera Fokus terhadap Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

6 bulan ago
Tim Kemen PPPA RI Lakukan Verifikasi Secara Daring Kabupaten Layak Anak Nagan Raya

Tim Kemen PPPA RI Lakukan Verifikasi Secara Daring Kabupaten Layak Anak Nagan Raya

4 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue