Menu

Mode Gelap
Rombongan Ny. Principal Director Berkunjung ke Socfindo kebun Seumayam, Camat Darul Makmur Sampaikan Apresiasi  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara Bupati Safaruddin Sebut Pengawasan Publik Bukan Ancaman Bagi Pemerintah Abdya Bupati TRK Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan Raya SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya Kemeriahan Sambut Peringatan Ultah, Ini Agenda HUT Ke-24 Kabupaten Abdya

Hukum

PT AJB dan MIFA Bersaudara Mencuri Diwilayah Nagan Raya, HMI Meminta Di Proses Secara Hukum

badge-check


					PT AJB dan MIFA Bersaudara Mencuri Diwilayah Nagan Raya, HMI Meminta Di Proses Secara Hukum Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang nagan raya, minta DPRK dan bupati kabupaten nagan raya untuk mendorong permasalahan penyerobotan lahan pertambangan ilegal di kabupaten nagan raya yang dilakukan oleh perusahaan PT. Mifa bersaudara dan PT AJB ke ranah hukum. Selasa(22/4/2025).

Muhammad agus rifai formatur ketua umum HMI cabang nagan raya, permasalahan pertambangan ilegal di kabupaten nagan raya yang dilakukan oleh dua perusahaan PT mifa bersaudara dan PT AJB sudah kelewatan dan tidak dapat diberikan toleransi lagi.

Menurutnya, sikap yang dilakukan dalam Pengeklaman satu desa krung mangkom di Kabupaten nagan raya itu sangat berlebihan dan tidak dapat di maafkan karena dua perusahaan tersebut sudah sering melakukan kecurangan- kecurangan di kabupaten aceh barat.

Dirinya khawatir, karena dua perusahaan tersebut yang melakukan pertambangan tanpa izin dapat mempecah belahkan antara kabupaten nagan raya dan kabupaten Aceh barat.

Menurut agus. Pengeklaman yang secara Tiba-tiba lakukan oleh seorang anggota DPRK Aceh Barat mengklaim bahwa Desa Krueng Mangkom, Nagan Raya diklaim masuk wilayah Aceh Barat adalah sebuah kekonyolan.

Jika benar kedua perusahaan itu tidak memiliki izin eksplorasi dan eksploitasi di wilayah Nagan Raya, maka aktivitas mereka merupakan bentuk pelanggaran sangat serius terhadap hukum negara. Ini bukan hanya sekadar masalah administrasi saja, tapi bentuk kejahatan perampasan wilayah Nagan Raya.

Maka HMI Mendorong DPRK Nagan Raya dan Bupati Nagan Raya melaporkan tambang ilegal ke ranah hukum karena sorot lahan di wilayah Nagan raya, tutupnya.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

SaKA: Diduga Kanit Tipidter Panggil Puluhan Pemilik Bander Emas ke Polres Abdya

9 April 2026 - 17:59 WIB

Peredaran Sianida Marak, SaKA Duga Oknum Polisi di Abdya Terima Setoran dari Pemilik Blander Emas

6 April 2026 - 12:16 WIB

Jalan Rusak di Banda Aceh Tak Kunjung Diperbaiki, Ancaman Pidana Mengintai Pejabat

28 Februari 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

25 Februari 2026 - 11:59 WIB

Trending di Hukum