Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Anak Anak Ramaikan Perlombaan di Lapangan Mako Brimob Batalyon C Pelopor Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang Ikuti Pendataan, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Sensus Ekonomi 2026 Senyum Bahagia Anak Disabilitas, Kapolres Aceh Selatan Bantu Kursi Roda untuk Ikram Bupati TRK Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Nagan Raya Lukman Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Seunagan Periode 2026–2029

Hukum

Banyak Ditemukan Kejanggalan, SaKA Desak Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana Komite dan BOS di SMK Abdya

badge-check


					Banyak Ditemukan Kejanggalan, SaKA Desak Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana Komite dan BOS di SMK Abdya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Blangpidie- Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Miswar mendesak kepolisian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) agar mengusut dugaan penyelewengan dana BOS dan dana komite di SMK Negeri 1 Abdya.

Menurut Miswar, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap penyelewengan dana BOS dan dana komite yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Di mana, pihaknya banyak menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana BOS.

“Banyak kejanggalan yang kita temukan dalam penggunaan dana BOS, bahkan dana BOS dikelola langsung oleh Kepsek yang dilakukan tanpa transparan penggunaannya,” kata Miswar.

Jika hal ini dibiarkan begitu saja, lanjutnya, ditakutkan akan ditiru oleh Kepsek lainnya. Maka kepercayaannya masyarakat awam terhadap pendidikan hilang, karena para guru hanya meminta keuntungan dari siswa.

“Tapi, jika persoalan ini dicegah sejak dini. Kita yakin tidak ada lagi oknum guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap dana di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Ia juga menduga, bahwa dana bos yang ada di SMK tersebut banyak dipergunakan untuk hal-hal di luar kepentingan siswa dan sekolah setempat. Kemudian, setiap murid si SMK tersebut juga dikutip dana komite sebesar Rp30 ribu per bulan.

“Bayangkan uang komite dikutip per siswa itu Rp30 ribu per bulan, di SMK itu siswanya lebih kurang ada 800 siswa, sehingga uang yang dikutip dari siswa mencapai Rp24 juta per bulan. Namun uang itu tidak jelas peruntukannya,” ungkap Miswar.

Kata Miswar, pengutipan uang komite di SMK Negeri 1 Aceh Barat Daya itu sudah berlangsung sejak Irma Suryani menjabat sebagai Kepala Sekolah, dan hingga saat ini pengutipan itu masih berlangsung.

“Pengutipan dana komite sudah berlangsung lebih kurang 2 tahun, semenjak dia menjabat Kepsek. Bayangkan saya sejak dia menjabat Kepsek ada Rp576 juta uang komite yang dikutip dari siswa. Tentu pihak kepolisian harus mengusut kasus itu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum