Narasiterkini.com, Suka Makmue- Momen memperingati Hari Anak Internasional, Camat Kuala adakan pelatihan/sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA), Kamis, (20/11/2025) di aula rapat utama kantor Camat Kuala Kabupaten Nagan Raya, Aceh
“Memang kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk dukungan Nagan Raya yang telah memperoleh penghargaan KLA tahun 2025 dengan predikat nindya oleh kementerian PPPA RI,” terang Koko Fenna Loza, S.IP, M.Si Camat Kuala
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak bebas kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi anak, serta meningkatkan partisipasi anak dalam musyawarah kegiatan edukatif dan ruang ruang aspirasi lainnya,” tambah Camat Kuala
Kegiatan itu di ikuti oleh 30 siswa dan siswi SMA 1 Kuala kelas X dan XI dengan pemateri dari kabid PPA DPMGP4 tentang konvensi hak anak sedangkan pemateri dari Forum Anak Nagan Raya (Fonara) sosialisasi pencegahan pergaulan bebas, bahaya narkoba serta garis besarnya terkait prinsip dasar dan utamanya hak-hak anak yang harus dijalankan sesuai dengan konvensi hak anak dan mendukung partisipasi anak dalam keputusan yang dapat mempengaruhi hidup mereka ke depan

Konvensi Hak Anak (UNCRC) adalah perjanjian internasional yang mengakui anak-anak (individu di bawah 18 tahun) sebagai manusia dengan hak asasi manusia. Perjanjian ini diadopsi oleh PBB pada 20 November 1989 dan diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 1990. Konvensi ini mencakup hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya anak, dan bertujuan memastikan anak tidak mengalami diskriminasi dan dapat berkembang secara optimal.
Hak-hak utama dalam Konvensi Hak Anak meliputi:
Hak untuk hidup dan tumbuh kembang: Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara maksimal.
Hak untuk perlindungan: Anak berhak dilindungi dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan kejahatan lainnya.
Hak untuk partisipasi: Anak berhak untuk menyampaikan pendapat dan terlibat dalam hal-hal yang mempengaruhi mereka.
Hak non-diskriminasi: Semua hak berlaku untuk semua anak tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, status ekonomi, atau kemampuan mereka. (*)

